Berhasil Terapkan Teknologi GLPO, Produksi WK Jabung Meningkat
JAKARTA|SriwijayaTerkini.Co.Id- 1 November 2021. Melalui penerapan teknologi Gas Lift Pack Off (GLPO), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Petrochina Jabung Ltd. (PCJL) berhasil mengaktifkan kembali Sumur Marmo-1 yang memiliki karakteristik minyak berat dan sudah tidak berproduksi sejak awal tahun 2019. Dengan penerapan GLPO tersebut, initial production (IP) yang diperoleh sebesar 278 barel minyak per hari (BOPD).
“Keberhasilan implementasi GLPO pada Sumur Marmo-1 memberikan dampak yang baik pada kontribusi produksi eksisting PCJL dan nasional. Melihat success story tersebut, PCJL melakukan scale-up dan penambahan program untuk ketiga sumur lainnya yang memiliki tantangan produksi berbeda dengan Sumur Marmo-1 yaitu SB-D6 (IP gain 141 BOPD), WB-D15A (IP gain 59 BOPD), dan Panen-Utara1 (IP gain 554 BOPD),” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno pada Senin (1/11/2021) di Jakarta.
Julius menambahkan, melihat hasil dari sumur – sumur tersebut, GLPO saat ini menjadi salah satu alternatif kegiatan rigless yang dapat membantu peningkatan produksi. “Keuntungan dari menggunakan GLPO salah satunya adalah instalasi yang sederhana tanpa perlu menggunakan rig dan fleksibilitas untuk meletakkan titik injeksi gas. Lesson learned dari kegiatan ini adalah kemauan mencoba hal baru untuk melihat peluang dan potensi peningkatan produksi,” ujarnya.
“Keberhasilan uji coba teknologi di PCJL dapat menjadi referensi untuk KKKS lainnya, dimana hal yang menjadi kunci implementasi dalam uji coba teknologi adalah evaluasi teknis yang komprehensif dalam penentuan jenis teknologi dan kandidat sumur, kesepakatan win – win contract terms dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat,” lanjut Julius.
Kedepan, SKK Migas akan terus memonitor kinerja dari GLPO dan akan dievaluasi untuk melihat potensi penerapan dalam skala yang lebih besar (field scale) sehingga dapat lebih memberikan kontribusi produksi yang lebih optimal.
Teknologi GLPO ini dilakukan dengan skema No Cure No Pay, yakni tidak ada kerugian yang timbul jika ada kegagalan penerapan teknologi tersebut, karena tidak ada biaya yang dibayar.
“Sejak tahun 2019 SKK Migas selalu aktif mendorong KKKS untuk melakukan penerapan teknologi, menyelenggarakan forum – forum yang mempertemukan penyedia jasa teknologi, mengawasi dan mengawal penerapan di lapangan. Teknologi yang dapat dan sudah diterapkan sangat beragam, seperti teknologi artificial lift, sand control technology, chemical, stimulation ataupun teknologi rigless work dan sebagainya. Teknologi yang ada tersebut sebagian besar langsung berdampak pada penambahan produksi yang nyata di lapangan,” terang Julius.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
========================================================================
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
A. Rinto Pudyantoro
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Email: rinto@skkmigas.go.id
Telp : 08121077225