FERARI Siap Bantu Masyarakat Tidak Mampu
Palembang, Sriwijaya terkini.co.id-Sebanyak 16 Anggota Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) disumpah/Janji Advokat pada sidang terbuka Pengadilan Tinggi Palembang yang digelar di PTSP Jalan Jenderal Sudirman, Senin (14/12/2020).
Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H Crisna Menon SH M Hum menekankan untuk advokat yang baru saja diambil sumpah untuk bersinergi dan bekerja profesional dalam penegakan hukum.
“Kalau disalah satu Advokat melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun hukum, nanti ketua organisasinya yang mengambil tindakan dan apa yang harus dilakukan”,jelasnya.
Sementara Bambang Sri Puji Sukarno Sakti SH MH Waketum DPP Ferari menegaskan bahwa Advokat itu harus menjaga Pancasila menjaga keutuhan NKRI dan menjaga UUD.
“Kita tekankan bahwa Advokat tidak boleh menjanjikan ataupun memberikan sesuatu kepada penegak hukum,Hakim, Jaksa, Kepolisian, Advokat juga diingatkan bahwa harus profesional keinginan klien dan tugasnya”,jelasnya
Ketua DPD Ferari Sumsel Suwito Winoto menekankan ke 16 Advokat yang baru saja dilantik diberikan tanggungjawab untuk membela dan membantu masyarakat yang ada d Indonesia terutama di sumsel ,Karena Advokat-Advokat Ferari itu Profesional dan Religius
“Apabila kalau ada masyarakat yang tidak mampu maka kita akan membantu dan membela sampai selesai dan tidak dikenakan biaya, langsung hubung advokat Ferari yang ada di seluruh Sumatera Selatan”,katanya (Ati)