Lakukan Ini, Delapan Anggota Polda Sumsel Dipecat
Palembang, Sriwijayaterkini.co.id-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S., MM memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri di Lapangan Upacara Mapolda Sumsel, Senin (14/12).
Kapolda yang diwakili Kombes Pol Supriyadi mengatakan Kedepan anggota Polri tersebut tiga diantaranya bertugas di Polda Sumsel dan lima lainnya jajaran polres,Salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.
“Langkah tegas yang dilakukan oleh pak Kapolda terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,dengan tiga kasus ada yang Disersi, Tindak pidana, Dan Narkoba”, tindakan yang dilakukan oleh pak Kapolda bukan berarti tidak sayang dengan Anggota tapi lebih sayang dengan satuan9″,katanya
Dalam amanatnya Kapolda .meminta kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tercela.
“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap – sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat. Terus lakukan pembinaan dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan serta menasehati bila mengetahui rekannya atau anggotanya ada penyimpangan dan pelanggaran,” ujar Kapolda.
Kemudian, Kapolda juga berharap tidak ada lagi upacara seperti ini dilain waktu, untuk itu diharapkan untuk seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. “jadikan ini sebagai bahan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,”Harapnya (Ati)