Ketiga Advokat Muda ini Siap Berjuang Mencari Keadilan, Siapakah Mereka?

0 189

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Tiga advokat muda yakni M. Ikmal Musta’an SH, Mardiyah SH, serta Prasetya Sanjaya, SH merupakan advokat yang baru dilantik. Bukan berarti mereka tidak memiliki pengalaman, bahkan sebelumnya mereka bertiga sudah aktif dalam pendampingan hukum dalam beberapa kasus baik pidana maupun perdata.

Hal tersebut mereka ungkapkan usai melaksanakan prosesi pengangkatan advokat dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang (PT) di Ballroom The Zury Hotel Palembang, Jumat (10/1/2025).

“Kita mempunyai misi yakni ingin meningkatkan kualitas advokat Indonesia, menguatkan organisasi dan profesi, meningkatkan Marwah advokat
serta mempertahankan single bar. “Kita akan terus berinovasi da meningkatkan kualitas diri agar menjadi advokat berintegritas serta profesional,” kata Mardiyah SH didampingi M. Ikmal Musta’an SH dan Prasetya Sanjaya, SH saat diwawancarai usai pengangkatan sumpah advokat.

Mereka mengaku sebelum dilantik pun sudah sering membantu para pencari keadilan (Klien). Hanya saja lebih ke non litigasi (diluar persidangan).

“Sebelum disumpah pun kita sudah melakukan pendampingan hukum seperti contoh perdamaian dan mediasi. Tetapi saat sudah resmi diangkat resmi sebagai advokat, kita lebih percaya diri dan maju ke tahap selanjutnya yaitu ke peradilan untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Prasetya Sanjaya, SH menyebut sampai saat ini kita sudah banyak mendampingi klien dalam beberapa kasus.

“Tetapi ya, semua kita lakukan di non litigasi atau diluar persidangan baik pidana maupun perdata. Sebelum pengangkatan advokat, sebenarnya kita sudah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB). Organisasi tersebut legal dimata hukum. Ditambah lagi setelah diangkat sebagai advokat menjadi kekuatan baru untuk menegakkan supremasi hukum yang ada di kota Palembang,” jelas Prasetya Sanjaya, SH.

Sementara itu, advokat muda M. Ikmal Musta’an, SH dari kantor hukum FH & Partners menambahkan dirinya berharap kepada advokat-advokat muda yang hari ini sah diangkat menjadi anggota PERADI bisa membantu masyarakat kota Palembang dalam mencari keadilan.

“Kita akan bantu dalam mencari keadilan. Untuk para pencari keadilan yang kurang mampu, tentu kita juga akan membantu dalam menegakkan hukum dan semuanya gratis tanpa biaya. Kita berpesan untuk tetap semangat dalam mencari keadilan,” pungkasnya.
(HA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.