FSPP Minta Pemberian Bonus dan Kompensasi Karyawan Perkeretaapian Disegerakan
Jakarta | Sriwijayaterkini.co.id – Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian bonus serta kompensasi kepada para pekerja yang bekerja di bidang perkeretaapian.
Ini merupakan salah satu poin keputusan bersama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FSPP yang berlangsung di Kantor FSPP DKI Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan serta dwruPerjanjian Kerja Bersama dan untuk melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) di dalampelaksanaan penugasan,” sebut Presiden FSPP, Edi Suyanto didampingi Sekjen FSPP Edi Ridwan Saleh dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) FSPP, Cerah Buana dalam siaran persnya, Jum’at (21/6/2024) pagi.
Selain itu, Edi menyebut pihaknya mendukung agar perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidangperkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Grup untuk dapat dilanjutkan.
Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Bantu Pembangunan 4 Palang Pintu Kereta
Hal ini bertujuan supaya dapat berkesinambungan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis. Serta dengan mengutamakan azas kolaboratif, keadilan yang bermartabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terkait proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT INKA(Persero) kam memohon agar direksi dapat mengabulkan permohonan usulan pasaldi perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA,” imbuhnya.
Masih dalam siaran persnya, FSPP turut memberikan masukan kepada Pemerintah dalam hal penugasan untuk pelayananpublik ke BUMN yang ditugasi untuk melaksanakan pekerjaan di bidang perkeretaapian.
Untuk dapat berimbang serta menjaga eksistensi dari BUMN di bidang perkeretaapian dengan tujuan kesempurnaan menjalani tugas. Apakah itu dalam aspek pelayanan publik sesuai dengan amanat konstitusi dengan tetap menjaga kondisi BUMN tetap sehat di setiap lini usaha korporasi serta memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.
Ini Penjelasan Terkait Viral Berita Kepsek SMAN 18 Palembang
Sebelumnya, pada tahun ini PT KAI membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih Rp 1,87 triliun pada 2023. Laba itu lebih tinggi dari laba bersih tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,78 triliun.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis resmi dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (20/6/2024), sepanjang tahun 2023 lalu pendapatan PT KAI tercatat sebesar Rp35,10 triliun.
Lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 25,57 triliun, sedangkan Laba bruto pada 2023 sebesar Rp 8,08 triliun. Atau naik dibanding 2022 sebesar Rp 7,03 triliun. Sementara total aset KAI tercatat Rp 81,37 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 71,58 triliun.