Bukan Cuman Muratara, Muscablub BPC HIPMI OKU Juga Diduga Tidak Transparan
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Selain kepengurusan BPC HIPMI Muratara, muscablub yang terselenggara di kota Palembang juga dilaksanakan untuk kepengurusan BPC HIPMI Ogan Komering Ulu.
Tak jauh berbeda, muscablub BPC HIPMI OKU juga diduga tidak transparan dilaksanakan tanpa adanya tahapan yang sesuai AD/ART organisasi. Yang berlangsung pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2024 bertempat di Grand Atyasa Palembang.
“Muscablub ini sangat tidak transparan, tidak ada tahapan tahapan pelaksaan, dalam satu minggu terakhir BPD HIPMI Sumsel melakukan tiga muscablub yang tidak sesuai aturan, Kota Lubuk Linggau, kabupaten Musi Rawas dan yang baru terjadi kabupaten Oku, ini sangat menciderai AD/ART Organisasi” ucap Dafiz selaku anggota BPD HIPMI Sumsel.
Diam Diam BPD HIPMI Sumsel Gelar Muscablub BPC Muratara di Kota Palembang, Kok Bisa?
Dafiz menduga BPD HIPMI Sumsel tidak melakukan transparansi dalam pelaksanaan Muscablub dan telah cacat hukum dalam organisasi HIPMi, HIPMI aturan aturan tidak dijalankan dan sangat menggampangkan sesuatu akibatnya konstitusi organisasi rusak dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
HIPMI Sumsel Dorong UMKM Paham akan Era Digitalisasi
“Harus ada revolusi perubahan jika HIPMI di Sumsel mau jadi lebih baik, semua Muscablub di buat dengan sembrono tanpa aturan yang jelas,”tegas Dafiz.
“Muscablub HIPMI Kab Ogan Komering Ulu (OKU) sudah menimbulkan kembali cacat hukum dan mencederai Peraturan Organisasi (PO) serta Angran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi, Harus di tindak tegas bila perlu di Karateker BPD HIPMI SUMSEL ini karena besar kemungkinan permainan kotor dalam muscablub ini, dan BPD HIPMI SUMSEL juga sudah habis masa bakti di bulan november tahun kemarin,” tutup anggota HIPMI Sumsel.