Polisi Amankan 13 Remaja Pelajar Aksi Tawuran di Kota Palembang
PALEMBANG | SriwijayaTerkini.co.id – Polsek Seberang Ulu (SU) I bersama Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan 13 remaja pelajar di Kota Palembang.
Aksi tawuran itu di Jl KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I tepatnya depan pasar klinik Palembang, Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 13 remaja yang diamankan yakni, FM (16) warga Jl Talang Kemang, Kelurahan Plaju, RD (16) warga Jl Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Palembang.
Kemudian, RI (17) warga Desa Nusa Makmur, Air Kumbang, Banyuasin, AF (14) warga Desa Limba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin, BT (16) warga Desa Limba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin, MH (16) warga Jl Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Palembang.
Lalu, SH (16) warga Desa 8 9 Sidomulyo, Air Kumbang, Banyuasin, BA (16) warga Desa Sebokor Air Kumbang, Banyuasin Sumsel, AF (16) warga Jl Infres, Air Kumbang Banyuasin Sumsel.
Dari mereka Polisi berhasil amankan barang bukti (BB) satu bilah sajam jenis golok panjang 60 cm gagang warna coklat, satu unit handphone, satu buah tombak terbuat dari fiber yang digabungkan ujungnya diberi besi tajam bentuk trisula.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut 13 orang pelajar atau remaja bernama barang bukti langsung diamankan ke Polsek SU I Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus mengatakan beberapa Minggu terakhir maraknya aksi tawuran antar kelompok di masyarakat yakni para anak muda, remaja, yang notabene motifnya adalah untuk uji nyali.
“Mereka rata-rata anak dibawah umur dan umumnya pelajar, mereka diamankan dalam dua hari Sabtu dan Minggu dalam giat dilakukan Polsek SU I dalam penindakan dan pencegahan aksi tawuran,” kata Harryo Sugihhartono ketika dirilis Mapolsek SU I Palembang, Senin 15 Mei 2023.
Lanjut Harryo Sugihhartono, dari para pelaku tawuran ini ada yang datang sengaja jauh-jauh dari Banyuasin.
“Mereka datang ke Palembang untuk uji nyali tawuran,” ujar Harryo Sugihhartono.
Masih kata Harryo Sugihhartono mengaku, terkait status hukum dari 9 orang pelajar pada hari ini akan sudah ditentukan. “Kita akan panggil seluruh orang tuanya dan kita juga akan koordinasi dengan dinas pendidikan serta sekolah setempat, kita menginformasikan bahwa pelajar ini terlibat aksi tawuran di Kota Palembang sebagai hukum tambahan yang nantinya ditentukan sekolah apakah dilakukan tindakan disiplin atau tindakan lainnya,” ungkap Harryo Sugihhartono. (Rus)