Tim Puma Satreskrim Amankan Satu dari Tiga Pembobol Toko dan ATM Indomaret
Banyuasin Sriwijayaterkini.co.id – Satu dari tiga pelaku pembobolan mesin ATM dan pencurian di Toko Indomaret Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Sumatera Selatan, kini berhasil diamnkan Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin.
Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Wihep Febri One (37), warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami Palembang, sedangkan 2 orang tersangka lainnya Deni Tabah Efendi (23) dan Yoga Yudistira (21), warga Kabupaten Lahat kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kronologis Kejadian
Pada Sabtu (12/09/2020) sekitar pukul 03:57 WIB telah terjadi pembobolan sebuah Toko Indomaret yang terletak di Jalan Talang Keramat Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Aksi kawanan pembobolan ini diketahui dari bunyi alarm toko yang terhubung dengan Handphone milik pegawai toko di Indomaret bernama Intan. Pada saat itu kepala toko menghubungi salah satu pegawainya yang tinggal tak jauh dari toko tersebut untuk melakukan pengecekkan.
Namun, Yuni yang tidak memegang kunci toko hanya bisa memeriksa bagian depan toko saja. Pagi harinya sekitar Pukul 06.00 WIB, Yuni dan Aini memeriksa keadaan didapatkan kondisi pintu gudang dalam keadaan terbuka dan mesin Bang ATM BRI dalam keadaan rusak.
Pelaku diketahui masuk dengan cara memanjat toko kemudian menjebol atap dan Plafon gudang. Akibat dari pencurian dan penguruskan ini menyebabkan pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta rupiah.
Kronologis Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan berdasarkan laporan korban pada Sabtu (12/09/2020) bulan lalu, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti.
“Saya memerintahkan Kanit Pidum Ipda Ammukminin berikut Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya di dapat informasi dan identitas pelaku,”ujarnya, Sabtu (17/10/2020).
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Banyuasin Muhammad Ikang Ade Putra yang sudah geram dengan kawanan maling tersebut, turun langsung kelapangan memimpin tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah termonitor.
“Kami berhasil menangkap Wihep Febri One, dimana pada saat itu sedang berada d Hotel Rian Qotik Palembang kemudian pelaku dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.
(Denny)