Kakanwil Kemenag Sumsel Ingatkan, Peringatan Hari Santri Harus Paltuhi Protokol Kesehatan COVID-19

0 24

 

Palembang- Sriwijayaterkini.co.id- Kakanwil Kemenag Sumsel hari ini menerima audiensi Panitia Peringatan Hari Santri Sumatera Selatan diruang Kakanwil, Kamis sore (15/10).

Kemenag Sumsel tidak melarang pesantren-pesantren untuk memperingati hari santri. Meski demikian, seremoni peringatan hendaknya dilaksanakan secara singkat dan bermanfaat serta memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat.

Silahkan peringati Hari Santri. Undanglah beberapa mudir pesantren. Isilah seremoni peringatan dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti tahlilan, istighasah, dan lain sebagainya. Kurangi terlalu banyak sambutan ataupun tarian-tarian,” pesan Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H Mukhlisuddin.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Santri Sumatera Selatan Tahun 2020 Dr. Hj. Izzah Zen Syukri M.Pd menuturkan, puncak peringatan Hari Santri akan dilaksanakan di Kampus 3 Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Jalan Melaburi RT 19, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada 22 Oktober 2020.

“Sejumlah kegiatan memang kita gelar sepanjang bulan Oktober. Adapun kegiatan yang sudvah kita laksanakan adalah Khotmul Quran pada Rabu, 14 Oktober kemarin,” tutur Izzah.

Selanjutnya Kakanwil Kemenag mengingatkan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan serta izin kepada Satgas Covid- 19 dan pihak kepolisian dalam pelaksanaaa memperingati Hari Santri Sumatera Selatan.

Saya kira seremonial upacara tidak perlu. Aturlah kegiatan Hari Santri dengan sebaik mungkin. Pasang baleho dan perbanyak mengingat Allah. Jangan lupa perhatikan dengan benar protokol kesehatan Covid-19. Jangan lupa izin kepada Satgas Covid-19 dan pihak kepolisian. Jangan sampai niat kita baik namun mendatangkan mudarat. Pokoknya aturlah baik-baik, sehingga kegiatan kita nanti berhasil guna, berdaya guna, dan bermanfaat guna,” tambah Mukhlisuddin.(sidik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.