19 Oktober 2020, Pengurus SMSI Silampari Dikukuhkan
Lubuklinggau, Sriwijayaterkinj.co.id-Jika tidak halangan pada 19 Oktober mendatang, Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Silampari dikukuhkan. Terkait hal tersebut, Walikota Lubuklinggau memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan gabungan perusahaan pers yang berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara ini, Sabtu (10/10).
“Saya selaku Walikota Lubuklinggau mendukung penuh seluruh kegiatan SMSI. Bahkan, saya meminta organisasi ini mampu nantinya menggelar kegiatan yang berskala nasional, supaya Kota Lubuklinggau dapat dikenal dengan hadirnya banyak peserta dari luar kota,” pinta Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.
Sementara, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri yang juga hadir dalam audiensi dengan Walikota Lubuklinggau mengaku, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan Walikota Lubuklinggau terhadap SMSI.
“Jika mendapat dukungan penuh seperti ini, kami siap mengupayakan ada kegiatan berskala nasional. Sebab, rencana Walikota tersebut juga menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan kontribusi organisasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo menjelaskan, acara pengukuhan tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Oktober 2020 mendatang.
“Untuk lokasi, sesuai dengan hasil audiensi dengan Walikota tadi. Rencananya akan digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau. Saya harapkan dengan hadirnya SMSI Silampari setelah dikukuhkan nanti, bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan pers yang berdomisili di tiga wilayah ini agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” pungkasnya.
Sementara salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas menegaskan,pelantikan SMSI Silampari tidak bisa dilaksanakan di Musi Rawas, karena pandemi covid 19 masuk zona merah. “Di Mura tidak bisa, Mura zona merah,” tegasnya. (ril)