Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Halaman Pemprov Sumsel Desak Gubernur Tegakkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

0 17

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Puluhan massa dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur. Aksi tersebut mendesak Gubernur Sumsel untuk menegakkan Undang – Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Jumat (11/02/22).

Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Sukma, menyampaikan, bahwa tuntutan terkait undang-undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

“Dalam aksi damai ini kami menuntut dan meminta kepada Gubernur Sumsel segera mencari dan melantik pejabat Kepala Dinas PU BM dan Tata ruang yang baru untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Lanjut Sukma, pihaknya menginginkan Gubernur Sumsel memberikan teguran keras kepada mantan Kepala Dinas PU BM, Budi Darma dan Tata Ruang untuk tidak ikut campur urusan kedinasan,” ungkapnya.

”Persoalannya karena beliau masih ngantor di Dinas PU BM dan Tata Ruang sebagai arsiparis utama. Kami minta jangan dicampur aduk lagi dengan Dinas PU BM dan melampaui lagi wewenangnya,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa di Terima oleh Asisten III Pemprov Sumsel Bidang Administrasi dan Umum, Nelson Firdaus.

“Aksi ini mempertanyakan masalah jabatan Budi Darma, bahwa sebenarnya jabatan struktural sebagai Kepala Dinas PU BM sudah berakhir. Tapi sekarang beliau sudah diangkat sekarang dengan jabatan Fungsional Arsiparis Utama,” katanya.

Lanjut Nelson saat ditanya terkait aturan mengenai ASN dengan level jabatan. “Dalam jabatan, Budi Darma sudah diangkat dari keputusan Presiden No. 61/M/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari Kepala Dinas PU BM ke jabatan fungsional Arsiparis Utama. Beliau resmi di Lantik hari Jumat, tanggal 7 Januari 2021,” pungkasnya.(AN)

Leave A Reply

Your email address will not be published.