Presiden KAI Lantik Ketua dan Pengurus DPD KAI Sumatera Selatan
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar SH baru saja melantik Ketua dan diikuti dengan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2021-2026 yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (11/12/2021).
“Kesan untuk Ketua baru , Saya melihat jam terbangnya di organisasi, masyarakat dan di Organisasi Masyarakat (Ormas). Saya yakin dia punya kemampuan memanage bagaimana mengatur kepada teman-teman yang masih baru berkumpul ini, bekerjasama untuk menegakkan hukum di masyarakat,” ucap Erman Umar.
Dia mengatakan, Advokat adalah profesi yang mulia jika mengerjakan pekerjaan dengan benar, integritas, secara kode etik, dan tidak merugikan masyarakat serta sesuai dengan visi-misi dari DPD KAI.
“Kita tanamkan kepada teman-teman Advokat bahwa yang mulia itu adalah yang mengerjakan profesi dengan benar secara berintegritas, menjaga kode etik, tidak merugikan, dan memikirkan perkembangan penegakan hukum di Negara kita,” ujarnya.
Setelah terpilih menjadi Ketua DPD KAI, Rizal Syamsul. SH, mengatakan, untuk program Kedepannya akan membentuk cabang baru di seluruh Kabupaten, serta akan membuka pelatihan calon Advokat.
“Program Kerja kita adalah akan membentuk cabang seluruh Kabupaten. Setelah terbentuk, baru kita akan melaksanakan pelatihan calon Advokat. Fungsi kita di DPD hanya itu,” ujarnya.
Untuk program selanjutnya, Rizal akan membuka untuk penambahan anggota baru yang akan dilaksanakan di bulan Januari. “Insyallah bulan Januari kita langsung menambahkan anggota baru,” ucapnya.
Rizal mengatakan, untuk harapan kedepannya akan memberikan warna baru di dunia Advokat di Sumatera Selatan serta akan bekerja sinergis bersama penegak hukum lainnya.
“Harapannya, yang pertama kita akan memberikan warna baru di dunia advokat Sumsel dan yang kedua kita akan berupaya bekerja sama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, terutama pilar-pilar penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, dan Hakim,” pungkasnya.
(Deva)