Polres Banyuasin Amankan 7 Pengedar Sabu
Banyuasin Sriwijayaterkini.co.id -Dalam kurun waktu empat hari, Polres Banyuasin berhasil mengamankan 7 pelaku tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, empat diantaranya laki-laki dan tiga perempuan. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti 30,02 gram sabu.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi mengatakan pengungkapan enam perkara tersebut didapat dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkapkan kasus narkotika,” kata Kapolres Banyuasin saat Press Release, Di Mapolres Banyuasin Jum’at (15/01/2020).
Bila diibaratkan sesuai dengan penyelamatan, jika 1 gram bisa di nikmati untuk 6 orang maka ada 180 orang yang bisa diselamatkan dalam satu minggu terakhir ini,”jelas imam.
Ia juga berharap seluruh Polsek bisa berkontribusi dalam memberantas narkotika. “Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan Hukum bila mana ada masyarakat yang menyalah gunakan narkotika,” tegasnya.
Sementara Kasatreskoba Polres Banyuasin, AKP Wihdi Andika Darma SH SIK mengungkapkan dari enam LP tersebut terbagi dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin II dan Kecamatan Tanjung Lago.
“Modus dari bandar narkoba sudah semakin pintar, mereka menggunakan media perempuan untuk melaksanakan aksi tersebut. Namun demikian itu tidak jadi penghalang buat kami jika bersalah dan terbukti pasti akan kami tindaklanjuti,” terang Wihdi.
Lanjutnya, untuk modusnya karena masalah ekonomi dan akhirnya pelaku nekat untuk menjual narkoba dengan dalih-dalih mendapat untung besar sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari nya.
“Mudah-mudahan kedepannya kami bisa terus memberantas narkoba di wilayah Polres Banyuasin,” harapnya.(Denny)