Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copot Seluruh APK Paslon Peserta Pilkada di Ogan Ilir
Indralaya,Sriwijayaterkini.co.id-Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ogan Ilir bergerak masif menertibkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Wakil Bupati,Minggu (6/12) pagi.
Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menetapkan tahapan masa tenang 6 hingga 8 Desember 2020.
Bawaslu Ogan Ilir bersama Komisioner Bawaslu Propinsi Sumsel Junaidi .SE.MSi. dan seluruh Panwascam se-Kabupaten Ogan ilir serta tim gabungan pengamanan TNI/POLRI serta Satuan Pamong Praja, melakukan penertiban APK Paslon yang masih terpampang di sepanjang jalan.
“Jadi kegiatan pagi hari ini melakukan penertiban APK serentak dalam selesainya tahapan masa kampanye,”kata koordinator divisi pengawasan Bawaslu Sumsel Junaidi didampingi Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar.
Dikatakannya sebelum menurunkan APK paslon pihaknya sudah memberikan surat himbauan untuk segera menurunkan APK masuknya di masa tenang ini kepada masing masing pasangan calon. ,
“Sebelum menurunkan APK kita sudah memberikan himbauan kepada setiap tim paslon untuk masing-masing menurunkan APK di masa tenang, namun masih ada yang tersisa belum diturunkan,”jelasnya.
Ia menambahakan, didalam penertipan tersebut ia juga ikut menertipkan mobil yang terpasangan brending paslon beserta stiker dan umbul.
“Ya, selain APK yang terpasangan di sepenjang jalan kita juga menertipkan mobil yang terpasang brending, dan juga stiker beserta umbul-umbul paslon di tahapan masa tenang ini,”tungkasnya. (AL)