130 Advokat Yang Tergabung PERADI di Lantik
Palembang/Sriwijayaterkini.co.id,-Sebanyak 130 Advokat yang Tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gelar sidang terbuka pengadilan tinggi Palembang dengan agenda pengambilan sumpah/janji Advokat oleh ketua pengadilan tinggi Palembang di Aula hotel Aston, Selasa (19/01/2021)
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melalui PLT Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edward Chandra mengatakan Momen pengambilan sumpah Advokat yang tergabung di DPC Peradi dengan Peran Advokat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, Sesuai dengan visi dan misi Advokat bahwa Profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
“Selama ini sudah banyak yang dilakukan oleh advokat membantu masyarakat untuk itu advokat yang tergabung d DPC Peradi, peran para advokat sangat diharapkan dengan instansi lainnya, Advokat mengutamakan penegakan hukum kebenaran bukan mengutamakan materi,selain itu kami berharap agar berkontribusi dengan masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah,harapnya Edward
Pengadilan tinggi Palembang Dr H Kesna Menon SH M.Hum Mengatakan Advokat yang baru disumpah dan dilantik sesuai dengan syarat dan Undang-undang berdasarkan kepercayaan dan agama masing-masing
“Advokat memberikan jasa hukumnya kepada masyarakat dengan ketentuan dan kode etik advokat harus dapat dipertanggungjawabkan,marilah kita menjunjung tinggi peradilan dan sama-sama melakukan penegakan hukum “,harapnya
Sementara Ketua DPC Peradi Sumsel Hj.Nurmala mengatakan Dilantiknya seorang Advokat sesuai dengan undang-undang Advokat dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan kode etik
“Kode Etik sudah diatur bagaimana cara hubungan dengan klien,hubungan denganbteman sejawab,hubungan dengan penegak hukum lainnya semuanya sudah diatur setelah dilantik ini akan kita beri pembekalan supaya tidak melanggarvundang-undang advokat “,kata Nurmala
(Ati)