Yayasan GAN Musi Rawas Serahkan Hasil Diskusi Publik Mengkaji Pembatalan Usulan Raperda Pelarangan Pesta Malam dan P4GN
Musi Rawas | Sriwijayaterkini.co.id – Pengurus Yayasan GANN Musi Rawas serahkan hasil diskusi publik mengkaji pembatalan usulan raperda pelarangan pesta malam dan P4GN yang digelar di metting room WE Hotel kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam bentuk surat rekomendasi.
Surat rekomendasi berisikan empat poin ini, diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Intelejen, Darwin, kemarin.
Ketua Yayasan GANN Musi Rawas, Salman Anshorie menyampaikan surat rekomendasi tersebut merupakan hasil kesimpulan yang termuat dalam notulen diskusi publik yang dipandu tokoh muda, H. Suparto H Ujang.
“Kita langsung serahkan agar usulan kedua raperda itu dapat dijalankan dan teranggarkan pada pergeseran sehingga dapat terlaksana pada tahun 2022 nanti,” ungkapnya, Kamis (23/12).
Dikatakan Salman Anshorie pihaknya akan terus mengawal perjalanan pengusulan raperda tersebut, mengingat pentingnya regulasi perda dalam mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Musi Rawas Mantab.
Lanjut Salman Anshorie yang diselamatkan adalah generasi penerus 10 dan 20 tahun akan datang, sebab efek pesta malam itu adalah peredaran narkoba yang digunakan semua kalangan.
Dan juga Raperda itu penting sekali merupakan instruksi Presiden dan diamanatkan kembali pada Permendagri.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pihak legislatif tidak perlu ragu lagi, ini amanat Undang- Undang dan masyarakat mendukung,” ungkapnya.
Sementara itu, Waka 1 Yayasan GANN, Hardi Jafar menyampaikan dengan adanya rekomendasi itu diharapkan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dia juga berharap dengan kehadiran Kepala OPD terkait yang mendukung adanya giat usulan raperda tersebut dapat memberikan masukan kepada Bupati saat Forkompimda.
“Semoga dan kita akan kawal terus, ini kehendak masyarakat untuk Musi Rawas yang mantab,” pungkasnya. (Firman)