Wakapolda Sumsel Buka Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda

0 37

PALEMBANG, Sriwijayaterkini – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, diwakili Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH, membuka sidang terbuka penetapan kelulusan akhir tingkat panda Polda Sumsel pada penerimaan Bintara PTU dan Bakomsus Polri TA 2020 Polda Sumsel, di Ballroom The Sultan Palembang, Jum’at (13/11/2020) malam.

Dari total casis 382 peserta Bintara PTU terdiri dari 361 casis pria dan 21 casis wanita yang dinyatakan lulus terpilih sebanyak 382 peserta, yaitu casis pria sebanyak 231 peserta, casis wanita sebanyak 16 peserta.

Sedangkan, untuk Bakomsus Polri dari 41 peserta yang tersisa dan dinyatakan lulus terpilih sebanyak 26 peserta, meliputi Bintara Penerbang 1 peserta, Bintara Pramugari 1 peserta, Bintara Polair 3 peserta, Bintara TI 2 peserta, Bintara Agama 8 peserta, Bintara Penyidik Pembantu 5 peserta, Bintara Olahraga 5 peserta dan Bintara Tata Boga 1 peserta.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri yang dibacakan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, mengucapkan selamat kepada para casis yang telah dinyatakan lulus terpilih dan mengharapkan pada casis benar-benar mengikuti pendidikan di SPN Betung maupun yang di SPN Sepolwan nanti dengan sungguh-sungguh dan dengan disiplin yang tinggi.

“Untuk casis yang dinyatakan lulus tapi tidak terpilih, saya berpesan agar tidak putus asa dan mencoba lagi di tahun depan,” ujarnya.

“Selain itu, saya juga mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh panitia yang terlibat dalam penerimaan Bintara dan Bakomsus Polri, sehingga dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar serta tidak menemui kendala,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Irwasda, Karo SDM, Dirreskrimsus, Dirsamapta, Dirbinmas, Dirlantas, Kabidkum, Kabiddokkes, Kabidpropam, Dansatbrimob dan para Katim seleksi serta pengawas eksternal dari LBH Palembang. (Rilis Humas Polda Sumsel).

Leave A Reply

Your email address will not be published.