UPTB Samsat Palembang 1 Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia melalui UPTB (Unit Pelaksana Teknis Badan) Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang 1 BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Sumatera Selatan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Lingkup BAPENDA/SAMSAT Provinsi Tahun 2022.
Penghargaan ini diterima dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi pada hari Selasa lalu (6/12) di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta.
Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Firnaz Lustian SH MH mengatakan, kami dari UPTB Samsat Palembang 1 kembali di percaya untuk mendapatkan penghargaan kategori pelayanan prima,. Dalam hal ini saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel 6 Desember 2022 kembali mendapatkan penghargaan dari KEMENPAN-RB terkait pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan publik.
“Sehingga dalam kategori ini mendapat kategori tertinggi yaitu kategori pelayanan prima atau A, katanya saat di ruang rapat Samsat Palembang1,” Saat jumpa pers Jum’at kemarin (16/12/2022).
Lucky menerangkan “Penghargaan ini sudah 2 kali kita dapatkan yang pertama pada tahun 2021 yang lalu dan tahun 2022 kita dapatkan lagi. Selain kita, ada 3 provinsi lain yang mendapatkan penghargaan, masing masing, Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Barat,” terangnya.
Ditambahkan Lucky, alhamdulilah berkat dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, Sekretaris daerah H. Supriyono dan terutama dukungan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan ibu H. Neng Muhaiba.
” Dengan penghargaan ini justru memotivasi kami sebagai pegawai di sini untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan harapan kami kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak guna membantu pembangunan di Sumatera Selatan ini,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kasi Pendataan dan Penagihan, Yani Rohayani didampingi Kasi Penetapan dan Pelayanan, Ardianzah, mengungkapkan, ada 6 aspek yang di nilai untuk mendapatkan pelayanan prima dari KEMENPAN-RB. Diantaranya, kebijakan pelayanan, profesional SDM ,sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi pengaduan, inovasi, urainya.
Menurut Yani, ke enam aspek ini ada banyak hal yang harus kita penuhi
Misalnya, aspek sarana pelayanannya harus ada survey kepuasan masyarakat ada mesin antrian. Untuk aspek profesional SDM nya yaitu kode etik pemberian penghargaan untuk pegawai teladan setiap bulannya. Dan ada pemberian hukuman pegawai yang melanggar.
Juga aspek sarana dan prasarana yang terpenting itu kita harus menyediakan untuk kaum disabilitas anak-anak dan ibu menyusui. Kemudian untuk aspek sistem informasi kita banyak menyebar brosur dan terbitkan melalui Instragram, di aspek konsultasi pengaduan.
Selain itu ada ruang informasi pengaduan, dan terakhir di aspek inovasi merekrut pegawai disabilitas bisu tuli. Kemudian ada sistem (Si-Pempek) sistem infomasi pemblokiran dan pengelolaan kearsipan, tutupnya. (*)