Tingkatkan Hubungan Kemitraan, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Kota Palembang

0 28

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id | Jamkesnews – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak sekali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bertempat di Ruang Rapat Pemerintah Kota Palembang dilakukan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Palembang, Selasa 23 Agustus 2022. Kegiatan tersebut sekaligus membahas Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Palembang yang tetap mempertahankan Cakupan Semesta Kota Palembang pada Tahun 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko menjelaskan bahwa sampai dengan Agustus 2022 jumlah penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN adalah sebanyak 1.703.139 jiwa atau sebesar 99,92 %.

“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Kota Palembang atas dukungannya terhadap Program JKN sehingga Program JKN dapat terselenggara dengan baik di kota ini dan terhadap Fasilitas Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat peserta JKN khususnya dan melalui kegiatan forum ini semoga pelayanan JKN lebih baik dapat dirasakan masyarakat,” kata Rudhy.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa Kota Palembang telah menjamin kesehatan warganya melalui Program JKN. Dengan telah tercapainya UHC kota Palembang, maka bila ada masyarakat kota Palembang yang belum tercover untuk tetap dilayani dan bisa segera mengurusnya.

“Walaupun pembiayaannya sudah dialihkan sebagai peserta JKN ke BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Kota Palembang, namun kita tetap memaksimalkan Sumber Daya Manusia yang melakukan pelayanan baik di Puskesmas ataupun Rumah Sakit,” ujar Fitri.

Lebih lanjut Fitri menambahkan, bahwa perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mendaftarkan pegawainya. Kami berharap agar dinas terkait menghimbau perusahaan-perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan karyawan/ karyawatinya ke dalam program JKN untuk segera mendaftarkan.

“Saya berharap kepada Kepala puskesmas kota palembang khususnya, jangan sampai ada warga kota Palembang yang ingin berobat masih dimintai biaya. Sesuai komitmen dari pemerintah kota Palembang setiap warga yang berobat jangan pernah ditolak, agar dilayani dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kota Palembang telah memfasilitasi sarana kesehatan melalui rumah sakit daerah yang ada,” jelas fitri.

“Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Kota kami menyakini bahwa Perlindungan kesehatan di Kota Palembang semakin meningkat dan semoga seluruh masyarakat dikota Palembang mampu mencapai derajat kesehatan yang maksimal,” tutupnya.*

Leave A Reply

Your email address will not be published.