Sertifikasi Produk Halal bagi Pelaku Usaha Kantin IGM Palembang

0 11

PALEMBANG | SriwijayaTerkini.co.id – Maksimalisasi program 1 juta sertifikat halal gratis (SEHATI), Kementerian Agama RI, terus dilakukan.

Kali ini program “SEHATI” di gelar di Kampus IGM Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Kali itu semua produk kuliner yang dijual 7 pelaku usaha di kantin IGM disertifikasi halal.

Kegiatan  ini dilakukan atas kerjasama Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri (IGM) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, Jum’at, (3 November 2023).

Ketua STEBIS IGM, H. Chandra Satria, SE, M.Si, berharap kegiatan ini akan membawa keberkahan bagi kampus IGM.


SEHATI – Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri (IGM) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, memaksimalkan Program “SEHATI” untuk produk kuliner bagi pelaku usaha di kantin IGM disertifikasi halal, Jum’at, (3 November 2023). Foto.Dok.KUA IT-1/zaf

“Saat ini ada 7 pelaku usaha di kantin IGM. Melalui kegiatan sertifikasi produk halal kerjasama dengan KUA Ilir Timur Satu ini, diharapkan makanan dan minuman yang disediakan kantin IGM tidak hanya sehat dan bergizi tetapi juga membawa keberkahan dengan kehalalannya,” ujar H. Chandra.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala KUA Ilir Timur Satu, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si menyampaikan kegiatan SEHATI ini merupakan inisiatif Ketua STEBIS IGM Palembang.

“Kegiatan ini inisiatif  Bapak H. Chandra, Ketua STEBIS IGM. Kami sudah lama mendiskusikan hal ini dengan kami. Alhamdulillaah hari ini dapat terlaksana,” ujarnya.

Kepala KUA Ilir Timur Satu, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si menyampaikan kegiatan SEHATI ini merupakan inisiatif Ketua STEBIS IGM Palembang.

Terhadap SEHATI di IGM Palembang ini, Zulfikar mengatakan pihaknya sangat apresiatif pada STEBIS IGM Palembang yang telah menggagas dan memfasilitasi program ini.

Kali itu, Zulfikar juga mengutip pidato Menteri Agama pada Hari Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal, Sabtu 18 Maret 2023 di Gedung PWNU Bali.

Pada pidato itu, menurut Zulfikar, bahwa mandatory atau kewajiban sertifikasi halal pada tahap pertama mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.

“Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifkat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan proses input data untuk pembuatan sertifikat halal bagi pelaku usaha di kantin IGM dipandu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Ustadz M. Nor, S.Ag dan Ade Terri, A.Md. Turut hadir semua pelaku usaha di kantin IGM dan perwakilan mahasiswa STEBIS IGM.**

TEKS/FOTO : RELEASE KUA IT-1/ZAF | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Leave A Reply

Your email address will not be published.