Serahkan SK CPNS, Kakanwil Minta Aparatur Kemenag Sumsel Pahami Aturan dan Etika
Palembang,Sriwijayaterkini.co.id-
Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 87 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenag Sumsel di Aula Pusat Informasi Haji (PIH) Palembang, Selasa (12/1). Pada kesempatan tersebut, Mukhlisuddin berharap para aparatur Kementerian Agama Sumatera Selatan memahami aturan dan memiliki etika dalam bekerja.
“Kalian adalah berlian-berlian pilihan. Di antara ribuan pendaftar dan peserta seleksi CPNS, kalian telah terpilih dan berhak menyandang status CPNS. Ini adalah berkah dan anugerah dari Allah SWT,” tutur Mukhlisuddin.
Menurut Mukhlisuddin, Allah selalu memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya. Karenanya, aparatur Kemenag Sumsel harus pandai bersyukur. Cara bersyukur adalah dengan banyak beribadah seperti sujud syukur setelah shalat dan memperbanyak shalawat serta menjalankan tugas yang diamanahkan dengan sebaik mungkin. “Barangsiapa beramal sholeh, laki-laki atau perempuan, dan dia yakin, maka Allah akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik,” tutur Mukhlisuddin mengutip makna Surah an Nahl ayat 97.
Dia berharap, para CPNS yang telah menerima SK hari ini dapat membaca dan memahami aturan-aturan dalam melaksanakan tugas. Banyak media yang bisa dijadikan sarana untuk mengetahui dan mendalami aturan ASN. “Syukuri status CPNS ananda. Jangan merengek minta pindah tugas. Segera laksanakan tugas. Melapor kepada atasan tempat di mana ananda bertugas. Baca dan pahami aturan yang berkenaan dengan tugas ASN. Baik tatacara, disiplin, jam kerja, pelaksanaan tugas dan tupoksi, maupun struktur Kemenag. Manfaatkan gadget yang ananda miliki untuk terus belajar dan belajar,” pesan Mukhlisuddin.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil S.Ag, M.Si dalam laporannya menjelaskan, CPNS yang menerima SK hari ini merupakan peserta seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Dari 7.258 pendaftar seleksi CPNS Kemenag Sumsel, yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi CAT (computer assisted test) berjumlah 5.300 orang. Selanjutnya yang lulus dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) berjumlah 253 orang dan akhirnya yang diterima menjadi CPNS Kemenag Sumsel berjumlah 106 orang.
“Mereka terdiri dari tiga orang jabatan fungsional umum, lima JFP penyuluh, empat JFT penghulu, enam JFT arsiparis, enam JFT analis kepegawaian, dan 82 JFT guru. 106 orang ini kemudian kita ajukan permohonan penerbitan NIP (nomor induk pegawai) ke pusat. Alhamdulillah sudah terbit 87 orang dan hari ini kita serahkan SK-nya. Dengan demikian masih ada 19 orang lagi yang masih menunggu persetujuan penerbitan NIP,” jelas Abadil.
Dia menambahkan, sebaran 106 CPNS tersebut terdiri dari Banyuasin lima orang, Empat Lawang 13 orang, Musi Banyuasin 11 orang, Musi Rawas Utara empat orang, Lubuklinggau 16 orang, Prabumulih enam orang, Lahat sembilan orang, Ogan Ilir tiga orang, OKU Selatan sembilan orang, PALI empat orang, OKI delapan orang, Muaraenim tujuh orang, pagaralam tujuh orang, Musi Rawas dua orang, dan OKU Timur dua orang.
“Sesuai SK Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, disebutkan bahwa pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS. Kemudian dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegas Abadil. (ril)