Seorang Polisi Era Modern Tidak Lagi Bersenjata Utama
PALEMBANG | SriwijayaTerkini.co.id – Seorang polisi di era modern seperti saat ini tidak lagi bersenjata utama seperti water canon, gas air mata atau peluru karet.
Melainkan komunikasi antara satu dengan yang lainnya, ataupun personel dengan pimpinannya di kesatuan mereka masing-masing.
Hal ini disampaikan kapolda Sumsel, irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memimpin apel Pamen jajaran Polda Sumsel di auditorium lantai 7 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang , Rabu (20/9/2023).
“Sekarang ini senjata utama kita adalah komunikasi, karena hal itu sangat penting untuk melaksanakan suatu kegiatan maupun dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.
Bahkan juga polisi dan masyarakat harus membangun komunikasi yang hangat dan saling mendukung satu sama lain.Agar tugas dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Tak pelak dibutuhkan hubungan mesra (kedekatan fisik dan non-fisik) yang berkesinambungan antara polisi dan masyarakat. Polisi Humanis, hal itu yang selalu didengung-dengungkan dan dipercepat pertumbuhannya di dalam institusi Polri.
Tentu saja, siapa pun polisinya pasti ingin dianggap polisi yang humanis. Dan siapapun masyarakatnya pasti ingin memiliki polisi yang humanis.
Polisi yang mudah diajak bicara, mudah dimintai pertolongan dan mudah memberikan solusi atas permasalahan.
Contoh umum, sebelum polisi menjawab keluhan atas permasalahan masyarakat dengan langsung bergerak ke lapangan, diharapkan polisi dapat terlebih dulu mengawali sikap dengan menyimak keluhan, mendengar dengan hati dan berusaha menenangkan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Komunikasi yang efektif dengan meningkatnya hubungan sosial yang baik, yang kemudian diakhiri dengan tindakan yang baik pula.
Ambil contoh saat polisi menengahi perkelahian antar warga. Dalam situasi seperti ini, polisi dituntut bisa bersikap netral dan menjalankan fungsi mediasi yang tidak berat sebelah.
Hal-hal kecil namun sangat memengaruhi jalannya proses pendamaian dapat ditempuh seorang polisi, seperti mendatangi kedua belah pihak, bercerita dan menampung uneg-uneg yang diluapkan.
Dan saat waktunya dirasa pas, polisi dapat menanggapinya dengan hal-hal yang di luar konteks, seperti bercerita kasus perkelahian antar warga di tempat lain yang tidak menyisakan apa-apa selain kerugian, atau menceritakan sulitnya mempersatukan nusantara, dan lain sebagainya.
Tentu saja, cara-cara tersebut digunakan di waktu dan tempat khusus yang membuat masyarakat merasakan polisi adalah teman, bukan pengaman, seperti di pos ronda, kedai kopi dan lain sebagainya.
Jika hal-hal kecil seperti itu dilakukan, menurutnya, tentu hubungan sosial yang baik akan semakin meningkat, dan berujung kepada tindakan penyelesaian masalah yang ada dengan cepat, tanpa harus ada pihak yang merasa dirugikan.
Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut, polisi bersama-sama masyarakat akan semakin mudah dalam mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah sosial, terutama masalah keamanan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Dengan adanya interaksi yang terus menerus tersebut polisi akan bisa senantiasa berupaya untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat terhadap akan adanya gangguan kriminalitas
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI PJU Polda Sumsel narasumber Dr .Icuk M.Sakir S.Sos MSI, para Kasatwil jajaran beserta PJU Kasatwil via Zoom meeting