Sebanyak 179 PPPK Dilantik, Bupati PALI : Semoga Amanah dalam Menjalankan Kinerja yang Baik untuk Negara dan Masyarakat

0 29

PALI I Sriwijayaterkini.co.id – Kamis (11/03/2022), Bertempat dihalaman Kebun Buah Simpang Raja, KM 11, Keluruhan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Sebanyak 179 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Resmi dilantik oleh Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2021 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Di saksikan oleh Wabup PALI, Kapolres PALI, Koramil Talang Ubi, Kepala BKPSDM PALI Deasy Rosalia dan keluarga yang dilantik.

“Sebagian besar PPPK dari formasi tenaga pengajar. Dari 179 yang dilantik, 159 tenaga pengajar dan 20 dari formasi teknis seperti penyuluh dan perawat,” terang Deasy Rosalia, Kepala BKPSDM kabupaten PALI.

Lebih lanjut dikatakan Kepala BKPSDM PALI bahwa pelantikan PPPK hari ini merupakan tahap kesatu dan tahap kedua akan dilanjutkan setelah SK turun.

“Kami targetkan untuk pelantikan PPPK tahap kedua sebelum bulan suci ramadhan agar pelantikan tidak ada hambatan mengingat kalau sudah memasuki bulan puasa tentu kita fokus untuk menjalankan ibadah rukun ke tiga, dan kami ucapkan selamat kepada 179 Pegawai yang telah dilantik semoga amanah dan bekerja lah dengan sebaik mungkin.” tukasnya.

Sementara itu, Bupati PALI Ir. H Heri Amalindo MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 179 PPPK yang baru saja dilantik.

“Selamat menjalankan tugas, semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik menurut tupoksi kinerja masing-masing,” ujar Ayahanda Rahmat Said.

Ia berharap, kepada jajaran PPPK yang baru saja dilantik dapat bekerja sesuai UUD.

“Kepada jajaran PPPK yang baru saja dilantik, ini merupakan amanah dari Allah SWT. dengan itu syukurilah nikmat allah. Kami harap bisa bekerja sebaiknya dan melayani masyarakat dengan tupoksi yang sudah di tetapkan.” harapnya.

Lanjutnya, ia menerangkan dalam perjanjian kerja itu ditetapkan selama lima tahun.

“Dalam perjanjian kerja ini kita tetapkan 5 tahun, hanya saja setiap tahunya akan kita lakukan evaluasi.” Pungkasnya
(Sendi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.