Sabu Gagal Dibeli, Dua Pengangguran Babak Belur Dihajar Warga
Sabu Gagal Dibeli, Dua Pengangguran Babak Belur Dihajar Warga
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id — Kecanduan menghisap sabu-sabu, jadi alasan kedua pemuda pengangguran ini babak belur diamuk warga usai kedapatan melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu rumah tangga, Rabu 7 Juni 2023.
Kedua pemuda pengangguran itu adalah Tri Sutrisno (31) dan Dedek Nopriansyah (30) keduanya merupakan warga Lorong Sejambu, Kelurahan Sukarela, Kecamatan Sukarami Palembang.
Mereka diamuk warga usai melakukan penjambretan terhadap seorang IRT bernama Rida Yanti (28) warga Perumahan Bungaran Regency Kelurahan Talang Betutu, Sukarami, Palembang.
Baca Juga :Diputus Pacar Online, Pemuda Asal Jakarta Sebar Vidio Bugil Mahasiswi PTS Palembang
Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban yang baru keluar dari minimarket bersama anaknya dibuntuti oleh kedua pelaku yang melintas searah di jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Betutu, Rabu 7 Mei 2023 pagi sekitar pukul 10:30 WIB.
” Tak jauh dari kantor lurah Talang Betutu, mereka (pelaku) itu sudah ngikutin saya dari belakang, waktu mereka nyalip satu pelaku yang dibonceng itu menyikut saya dan mengambil hape (ponsel-red) saya yang ada di dasbor kiri motor saya, “ujar Rida menjelaskan seusai membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polsekta Sukarami Palembang, Rabu 7 Mei 2023.
Sadar ponsel-nya diambil pelaku, membuat Rida spontan meneriakki kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter merah sembari mengejar.
Lantaran gugup dikejar warga yang membantu Rida mengejar pelaku, baru berjarak 500 meter dari TKP kedua pemuda ini terjatuh ke semak semak, usai menabrak pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
” Saya yang minta tolong untuk tangkap pelaku, membuat warga yang tau kalau mereka jambret langsung menghajar mereka, “ucapnya.
Beruntung, kedua pemuda itu tak tewas dihajar warga setelah petugas polisi Polsekta Sukarami yang melakukan patroli melintas dan berhasil meredam amarah warga.
Alhasil ponsel dari jambret tak jadi dijual, kedua pemuda pengangguran ini babak belur digiring polisi ke Mapolsekta Sukarami Palembang.
Barulah di hadapan polisi Tris Sutrisno (31) yang mengaku sebagai joki dan Dedek Nopriansyah sebagai eksekutor mengaku niatnya menjambret hanya untuk dijadikan barang haram narkoba sabu-sabu.
” Niatnya kalau tadi berhasil mau kami belikan sabu-sabu berapa paket untuk kami pakai berdua,”ucapnya didepan polisi.
Baca Juga :Pria Asal OKU Selatan Ditangkap Polisi Usai Sebar Vidio Hubungan Intimnya Dengan Sang Mantan
Terpisah Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra,SIK,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan,SH yang dikonfirmasi membenarkan kedua tersangka telah diamankan.
“Saat ini telah diamankan dan dilakukan interogasi, dengan sangkaan pasal yang dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”tutupnya.