Reses Masa Sidang III, Ke 4 Anggota DPRD Sumsel Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Muratara | Sriwijayaterkini.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, H. Subhan fraksi PKS, H. A Gani Subit fraksi Demokrat, H. Hasbi Asadiki fraksi Golkar dan Hj. Rita Suryani dari fraksi PDIP, kembali mengelar reses masa sidang III tahun 2022. (9/12/2022).
Reses yang dipusatkan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dimulai dari tanggal 1 Desember sampai dengan 8 Desember tahun 2022. Kali ini reses difokuskan di Kecamatan Nibung dan Kecamatan Rawas Ilir Muratara.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan di DPRD melalui rapat paripurna.
Dalam Reses ini, warga dimintai untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan masalah yang terjadi di masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. Sejumlah warga menyampaikan masukan yakni berkaitan dengan pembangunan, berupa jalan, siring, gedung sekolah serta persoalan kesehatan dan pembangunan masjid.
“Banyak keinginan dan harapan dari masyarakat yang akan kami perjuangan di DPRD nanti, kita sudah mendengarkan dan menerima usulan/aspirasi dari masyarakat, masyarakat mengusulkan pembangunan yang merata, baik jalan, sekolah dan masjid,” kata H. Subhan.
Menurut H. Subhan usulan masyarakat hampir sama pada reses tahun lalu, dimana masyarakat menginginkan rehab jalan dan siring, seperti yang diusulkan oleh Burhan, ia meminta agara jalan Kecamatan Nibung segera diperbaiki karena jalan tersebut sudah rusak, ucapnya.
“Dari usulan masyarakat yang sudah ada, kita berkewajiban untuk memperjuangkannya,” tegas H. Subhan. (YL)