Rekredensialing untuk Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan Layani Peserta JKN-KIS
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id | Jamkesnews – Untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Palembang melaksanakan rekredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (26/10).
Kegiatan rekredensialing merupakan lanjutan dari proses kredensialing yang merupakan seleksi terhadap fasilitas kesehatan (faskes) sebelum perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes dilaksanakan. Tujuannya pun untuk memperoleh FKTP yang berkomitmen dan mampu memberikan pelayanan kesehatan efektif dan efisien melalui metode dan standar penilaian yang terukur dan objektif.
Kepala Penjaminan Manfaat Primer Indra Bayu atau yang akrab disapa Bagan mengemukakan bahwa rekredensialing merupakan penilaian ulang terhadap FKTP yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan dan tujuan dilakukan rekredensialing adalah memperoleh FKTP yang berkomitmen dan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien kepada peserta BPJS Kesehatan melalui metode dan standar penilaian yang terukur dan objektif.
“Dalam pelaksanaannya, rekredensialing merupakan proses evaluasi kembali kepada FKTP yang telah bekerja sama, meliputi ketersediaan sarana prasarana serta ketersediaan tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya pada suatu faskes yang luarannya adalah perpanjangan perjanjian kerja sama antara pihak BPJS Kesehatan dengan FKTP,” tambah Bagan.
Sari, selaku pemilik salah satu klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengatakan bahwa sebagai penyedia layanan kesehatan, kliniknya selalu mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk menjamin pasien dapat terlayani dengan baik. Dengan adanya rekredensialing ini menjadi nilai tambah bagi klinik kami bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan penilaian terhadap klinik kami yang berarti bahwa kami telah siap melayani peseta JKN-KIS kembali untuk periode kerja sama berikutnya,” ucap Sari.
(***) (YL)