RDPS Raih 60 Persen Suara, Tim Advokasi Siap Kawal Sampai ke MK
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Tim Advokasi RDPS yakni Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, Sigit Muhaimin SH, MH, Dedy Irawan, SH, MH, Fajar Budiman, SH, Sumardi SH, Siti Fatonah SH, Winona Silmi kaffah SH, Sri Agria Sekar Retno, SH menyatakan RDPS menang mutlak dengan perolehan suara diatas 60 persen lebih besar 10 persen dibanding 2 Paslon lain.
Maka dari itu Tim Advokasi RDPS akan mengawal suara RDPS sampai ke MK jika kedepannya ada gugatan dari pihak Paslon lain.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Tim Advokasi Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH saat konferensi pers di Zero Espresso, Rabu (27/11/2024).
Selain itu Sofhuan menyampaikan pesan Ratu Dewa kepada awak media atas dukungan dan supportnya serta menjaga dan mengawal Pilkada ini menjadi kondusif mengingat saat ini masih dalam tahapan proses menuju jenjang rekapitulasi KPU kota Palembang.
“Dalam penghitungan real count dari berbagai lembaga survei, RDPS dinyatakan menang mutlak. Jika kedepannya ada tim Paslon lain yang mengajukan gugatan ke KPU, Bawaslu bahkan sampai ke MK kita siap mengawal sampai MK menetapkan keputusan,” kata Sofhuan.
Menurut Sofhuan, perolehan suara 60 persen ini melampaui 10% lebih dari pasangan calon lain jika digabungkan. Pihaknya akan siap hadapi upaya hukum dari pasangan calon lain.
“Hasil yang demokratis sampai tanggal 16 Desember nanti sampai ke KPU Kota Palembang. Saya akan kawal suara ini sampai rapat pleno di KPU dan RDPS di nyatakan menang,” pungkasnya.*