Ratusan Massa Koalisi Aktivis Sumsel dan Orang Tua Siswa Demo di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Ini Tuntutannya!
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Sumsel beserta orang tua siswa yang anaknya mengikuti PPDB SMA Negeri jalur prestasi melakukan aksi demo didepan halaman kantor Ombudsman Sumsel di Jalan Sudirman Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (20/06/2024).
Adapun Koordinator Lapangan, Rubi, Desri Nago, Ruben, Yan coga, Rosdiana, Sanusi, Sukma dan Nopri serta Ratusan pendemo lainnya.
Ruben Selaku Koordinator Lapangan mengatakan, ada lima tuntutan yang dan antara lainnya diduga hasil temuan rekomendasi Ombudsman Sumsel tidak ada konsekuensi lanjutan.
Adapun juga diduga Ombudsman Sumsel menunda daftar ulang siswa yang dinyatakan dalam pengumuman lulus jalur prestasi sehingga terkesan memperlambat majunya pendidikan.
“Kalau memang ada laporan di Ombudsman Sumsel dari masyarakat itu diterima juga diproses, diakomodir, jika memang layak dan berhak sekolah, kami masyarakat mendukung 100 % pada Pj Gubernur dan Diknas Sumsel untuk diterima di sekolah yang bersangkutan, bukan memotong tali rantai yang telah baik ini,” katanya.
“Kami disini karena penolakan dan menindaklanjuti konferensi pers Ombudsman bahwa ditunda, itu yang kita tolak juga, Ombudsman Sumsel tidak boleh menunda, tidak boleh memvonis, menjustifikasi, tugasnya itu hanya merekomendasi, seperti hari ini banyak wali murid yang ikut datang juga melapor, harusnya diproses,” tambahnya.
Ruben menjelaskan, dampak dari pengumuman yang ditunda jadi siswa dan wali murid atas tindakan Ombudsman Sumsel ini jadi pihak sekolah tidak menerima pendaftaran karena takut.
“Pihak sekolah-sekolah ini tidak menerima pendaftaran lantaran takut, padahal Ombudsman ini tidak boleh merekomendasikan itu,” jelasnya.
Ruben menjelaskan, Aksi demo tersebut dan dilakukan mediasi antara pihak pendemo dan Ombudsman Sumsel menemukan satu titik temu sementara. Mereka mencabut rekomendasi penundaan itu, mereka menyampaikan secara langsung serta surat juga tadi.
“Harapannya setelah dilakukan kesepakatan. Dan kedepannya proses yang telah berjalan ini tetap dijalankan, dan laporan dari murid ini juga diproses juga,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah mengatakan, daftar ulang untuk jalur prestasi dilakukan 10-14 Juni artinya tidak ada masalah.
“Saya mengeluarkan pernyataan pada 14 Juni malam artinya harusnya sudah selesai pendaftaran. Yang melakukan aksi ini menyatakan ada anak nya belum daftar ulang dikarenakan belum sempat. Pas mau daftar ulang sekolah takut karena ada pernyataan saya,” katanya.
Adrian menuturkan, silakan yang mau daftar ulang daftar ulang saja, sekolah silakan terima.
“Mari bersama-sama kita hormati proses yang sedang berjalan ini. Minggu ini sekolah-sekolah SMA yang ada dipanggil, kemudian Minggu depan akan disampaikan saran korektifnya khusus jalur prestasi,” bebernya.
“Jalur prestasi ini banyak laporan dari masyarakat, bahwa anaknya mendapatkan point tinggi tapi tidak masuk. Berdasarkan data yang diperoleh, anak-anak yang point prestasinya besar yang harusnya diterima ini malah terlempar dan dinyatakan tidak diterima. Inilah yang masih kita dalami lagi seperti apa. Untuk laporan yang masuk itu dari sekolah – sekolah favorit diantaranya SMA 1, 5, 6, 17 dan lainnya,” pungkasnya.*