Polres PALI dan Kejari Limpahkan Tahanan Titipan ke Lapas Muara Enim

0 15

PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Sebanyak 11 orang tahanan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kejari PALI melakukan pelimpahan Tahanan titipan JPU dari rutan Polres PALI ke Lapas Muara Enim.

Berdasarkan : Surat Kajari PALI Nomor : B-393/L.6.22/02/2023 tgl 22 Februari 2023. Perihal: pengeluaran tahanan dari Rutan Polres PALI dalam rangka limpah ke Lapas Muara Enim.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa telah di lakukan pengiriman tahanan titipan JPU dari rutan Polres PALI ke Lapas Muara Enim, pada hari Rabu (22/02/2023), sekira pukul 13 00 WIB.

Adapun tahanan yang dikirim ke Lapas muara Enim berjumlah 11 (sebelas) orang dengan jenis kelamin Pria. 11 Orang, Tahanan Narkoba sebanyak 5 orang dan Tahanan Krimum. sebanyak 6 orang berjumlah 11 orang,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, di Mapolres PALI Kamis (23/02/2023),

Kapolres PALI juga mengatakan Keseluruhan tahanan telah di lakukan rikes,vaksinasi dosis pertama serta swab antigen, semua dinyatakan sehat dan hasil swab nonreaktif covid 19.

Pelimpahan tahanan dikawal oleh 2 personil Satsamapta berikut 1 pucuk senpi AK2000. dan 2 personil JPU berikut 2 mobil Kejari PALI,

“Situasi rutan Polres Pali saat ini dalam keadaan aman kondusif dgn jumlah tahanan 41 orang laki-laki dewasa,” tegas Kapolres PALI,” kata orang nomor satu di Mapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H,

(Rls/Snt)

Leave A Reply

Your email address will not be published.