Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Yang Melancarkan Aksinya di 15 TKP
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Ajie Saputra (18), Abu Naim alias Naim (26), MM (17) sama-sama warga Jl Talang Andong Desa Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ketiga tersangka lantaran kepergok mencuri motor milik korbannya seorang Mahasiswi Syuai Batul Taskia (22).
Aksi ketiga tersangka ini diketahui di Rumah Kost Jl Silaberanti, Gg Sehai, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat kejadian, korban memakirkan sepeda motor dihalaman rumah kost dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian, korban meninggalkan sepeda motornya dan masuk kedalam, usai keluar kost melihat motor sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian, korban kehilangan satu unit motor Honda Beat warna biru putih BG 3160 ACG dengan total kerugian Rp14.000 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompil Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni minimarket dan kosan di Kecamatan SU I 5 TKP, Kecamatan SU II, 5 TKP, Kecamatan Plaju, 3 TKP, Kecamatan Ilir I 2 TKP.
“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing, Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Mokhamad Ngajib usai pres realese, Jum’at 16 Desember 2022.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, Satu lembaran polisi, satu buah BPKB sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor dan satu buah kunci Y warna merah.
“Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun pencara,” ujar Mokhamad Ngajib.
Sementara, tersangka Ajie Saputra mengakui perbuatannya.
“Ya pak, saya sudah 15 kali melakukan aksi curanmor ini dan hasilnya saya jual tulung selapan,” terangnya. (Rus)