Polisi Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan Area Parkir Club Malam di Palembang
Palembang, Sriwijayaterkini.co.id – Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di area parkir Club Malam.
Tersangka adalah Febri Wahyudi (18) warga Lr Nasional III, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang. Dia diringkus diringkus di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten, Selasa 17 Januari 2023 siang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan satu pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban Okka Juli Wiyandika berhasil diamankan anggotanya.
“Iya benar, anggota kami menangkap satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat,” kata Haris Dinzah di Mapolrestabes Palembang, Jum’at 20 Januari 2023.
Haris Dinzah mengatakan, satu pelaku lainnya berinisial RS masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran anggotanya di lapangan.
“Atas ulahnya, kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Untuk barang bukti, kita amankan rekaman kamera CCTV, hasil visum. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian, nanti perkembangan akan kami sampaikan,” terangnya. (Rus)