Polisi Ringkus Pelaku Bobol Rumah Bedeng Palembang, Tersangka Yanto Sudah Melakukan Aksinya 25 Kali
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Polisi berhasil meringkus tersangka Anto alias Yanto (24) yang kasus buronan pembobol rumah bedeng di Kota Palembang.
Warga Jl Jenderal A Yani, Lr KH. Umar, Kelurahan 9 atau 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini diringkus saat berada di rumahnya Minggu 19 Februari 2023 malam.
Aksi itu diketahui di Jl Telaga Swidak, Lr Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Saat kejadian, korban M Raihan Akbar Davari (22) sedang berada dirumah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, tersangka masuk kedalam rumah korban melalui perkarangan belakang bedeng dan mendorong pintu belakangnya.
Tersangka Yanto langsung mengambil satu dompet yakni berisi satu lembar uang kertas 5 riyal, satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu lembar STNK sepeda motor atas nama korbannya.
Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan telah menangkap pelaku pencurian rumah.
“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu 19 Februari 2023 malam,” kata Handryanto kepada SUMEKS.CO, Senin 20 Februari 2023.
Handryanto menambahkan, dalam aksi bobol rumahnya tersangka itu sudah 25 kali melancarkan aksinya.
“Dari hasil penyelidikan anggota kami kalau tersangka masuk kedalam rumah korban melalui pekarangan belakang bedeng,” ujar Handryanto.
Atas perbuatannya, tersangka diterapkan pasal 363 KUHP dengan diatas lima tahun penjara.
Sementara tersangka Yanto mengakui perbuatannya. “Ya pak, hasil pencurian uangnya habis untuk kebutuhan ekonomi,” terangnya. (Rus)