Pilot Project Kemenpera di Sumsel Mengusung Konsep Green Housing, Rumah Ramah Lingkungan

0 41

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpera) dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melaksanakan Rapat Kerja Pembiayaan Perumahan, dimana dengan mengambil topik “Pilot Project Green and Affordable Housing”. Kegiatan ini dipusatkan di Grand Ballroom Santika Premiere Hotel, Jumat (19/11/2021).

Dihadiri oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Ir Herry Trisaputra Zuna, SE.,MT, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan R Haryo Bekti Martoyoedo, ST.,MSCE, dan diisi beberapa narasumber yakni Direktur Umum dan Hukum PPDPP, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF, Kepala Divisi Perencanaan Strategis Perum Perumnas, dan Kepala Divisi Subsidizer Mortgagae BTN.

Dikatakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan R Haryo Bekti Martoyoedo, ST.,MSCE, rapat kerja ini merupakan bagian perumahan, dan pihaknya mengadakan disini karena ada beberapa pilot project yang dilakukan di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Salah satunya project dimana ada perumahan yang ramah lingkungan yakni Green Housing di daerah Gandus. Dengan harapan ini bisa menjadi salah satu contoh untuk kedepannya,” ujarnya.

Kemudian, dimana bisa mengadopsi dan mengadaptasi Green Housing di perumahan subsidi.

“Kami juga disini melakukan dengan mengundang berbagai stakeholder yang terkait sebagai pilar dari ekosistem pembiayaan perumahan, dan ekosistem perumahan. Dimana kami mengundang Perbankan, PT SMF, dan dari Perum Perumnas,” ungkapnya.

Masih menurutnya, ini bisa di jadikan menjadi motor, kedepan sehingga dengan adanya masing-masing pihak itu melakukan tugasnya dengan baik, diharapkan kedepannya agar menjadi lebih baik lagi.

“Baik dari komposisi kualitas bangunan, dari sisi bagaimana nanti pembiayaannya, supaya rumah yang dihasilkan itu berkualitas baik, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, ketika ditanya untuk mengenai fasilitas umum, sebenarnya fasilitas umum dalam konteks pembangunan rumah pengembang itu sudah termasuk dalam biaya yang harus disiapkan oleh pengembang, dan itu nanti menjadi harga jual kepada masyarakat.

“Pada saat mereka membangun perumahan dan menjual kepada masyarakat, itu sudah termasuk fasilitas umumnya,” bebernya.

Masih disampaikannya, karena bisa saja yang formal lewat pengembang, informal bangun sendiri dengan kemampuan mereka, tetapi kita fasilitasi, karena pemerintah tidak membedakan antara formal ataupun non normal.

“Kenapa kita mengambil tema tersebut, kami membuat suatu Pilot Project bagaimana mengadaptasikan konsep green kedalam rumah subsidi,” jelasnya.

Laporan: Deva

Leave A Reply

Your email address will not be published.