Pelayanan Online Berikan Kemudahan Akses Layanan JKN-KIS
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id | Jamkesnews – Sebagai upaya menanggulangi penyebaran covid 19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona, BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko mengemukakan bahwa untuk pencegahan penyebaran covid 19 melalui kontak langsung maka pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan terbatas pada pelayanan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) meliputi perubahan data peserta PBI (identitas, FKTP, dan pendaftaran bayi baru lahir) dan pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera (13/05).
Lebih lanjut Rudhy menambahkan bahwa pelayanan administrasi bagi peserta Non PBI dialihkan ke kanal layanan lainnya yang dapat di akses secara online oleh peserta tanpa harus datang ke kantor. Pelayanan online tersebut meliputi Pelayanan tanpa tatap muka atau yang lebih di kenal dengan sebutan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, mengakses Vika maupun Chika yang semuanya dapat diakses secara online oleh peserta.
Hadirnya layanan online ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan. Melalui Pandawa, peserta dapat menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJS Kesehatan. Peserta cukup mengirimkan Whatsapp ke nomor 08118165165 untuk mendapatkan pelayanan administrasi. Layanan ini diinovasikan untuk mengurangi layanan tatap muka dan menekan jumlah kunjungan di kantor BPJS Kesehatan. Peserta atau calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa mengakses layanan melalui chat Whatsapp.
“Hal tersebut di atas kami lakukan berdasarkan himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, di sisi lain kami sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan pelayanan masih memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan sebaik-baiknya,” ujar Rudhy.
Lebih lanjut Rudhy menambahkan selain dengan menunjukan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga sekarang dapat melakukan pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukan NIK melalui KTP Elektronik peserta.
Rustin salah seorang peserta JKN-KIS memberikan apresiasi atas tanggapnya BPJS Kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid 19 dengan tetap memberikan pelayanan online.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, dengan cepat menangani proses pelayanan dengan tidak melakukan kontak langsung tapi tetap memberikan layanan terbaiknya yang di alihkan melalui online dan aplikasi mobile JKN, kami sebagai peserta sangat terbantu dengan kemudahan dan pemberitahuan yang dilakukan,” ucap Rustini.
Peserta lainnya yang merasa puas dengan layanan online yakni Juniarti (28), salah satu peserta JKN-KIS yang telah memanfaatkan kanal layanan Pandawa mengungkapkan dengan adanya layanan melalui whatsapp ini pelayanan administrasi JKN KIS sangat mudah untuk di akses tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Pandawa ini sangat bermanfaat dan sangat mudah dalam penggunaannya, saya cukup mengirimkan pesan layanan ke nomor whatsapp yang ada, kemudian saya tinggal menunggu whatsapp balasan. Hal ini sangat membantu sekali di tengah kondisi yang tidak memungkinkan untuk berkerumun,” ujar Juni”
(***)