Parkir Teras Rumah, Motor Buruh Gondol Maling
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Seorang buruh harian lepas (BHL) Rudi Hartono (41) warga Perumahan Setia, Lr Setia, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Rudi Hartono lantaran kehilangan motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam BG 2687 ACP dengan total kerugian Rp 15.000.000.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diteras rumahnya, Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat kejadian, korban sedang memarkirkan kendaraan motornya teras rumah dan meninggalkannya dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian, usai keluar dari rumah dan ingin menggunakan motornya, namun melihat motor sudah tidak adalagi di teras rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ya pak, saya sudah bertanya dengan tetangga dan mencarinya keliling rumah masih saja tidak ada motornya,” kata Rudi Hartono di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 21 Desember 2022.
Rudi Hartono menambahkan, kehilangan motor ini dirinya menduga dilarikan maling. Karena ketika dicari disekitar rumah tidak ditemukan keberadaan motornya.
“Saya berharap dengan laporan ini polisi bisa menangkap pelaku dan motornya kembali lagi,” ujar Rudi Hartono.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban kasus pencurian sepeda motor.
“Laporan sudah masuk ke SPKT dengan perkara Pasal 363 KUHP, kini perkaranya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” ungkapnya. (Rus)