Ngaku Minta Anter Kealamat Rumah, Ojek Pangkalan Malah Bawa Kabur Handphone Pria di Palembang
PALEMBANG | SriwijayaTerkini.co.id – Bambang Irawan (38) warga Jalan Mawar Talang Ratu, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang menjadi korban pencurian biasa (Curbis) dan penggelapan.
Aksi ketahui di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya di SD Negeri 13 Palembang, Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut korban Bambang Irawan, awalnya keponakan yakni bernama Muhammad Hadi Erlangga memesan ojek pangkalan di Tempat Kejadian Perkara dan mengarah pulang kerumah.
“Lalu keponakan saya langsung berangkat dari TKP. Namun ditengah perjalanan keponakan saya di stopkan dekat hutan SD 13 Palembang,” kata Bambang Irawan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 12 September 2023.
Lanjut Bambang Irawan mengaku, usai keponakannya di stopkan, terlapor mengaku anggota polisi dan langsung memeriksa kantong celana.
“Setelah diperiksa, handphone keponakan saya dipinjem terlapor dengan alasan untuk menelpon,” ujar Bambang Irawan.
Masih dikatakan Bambang Irawan, usai menelpon terlapor langsung membawa kabur handphone keponakannya.
“Keponakannya sempat berteriak, tetapi warga setempat tidak ada yang menolong dan dia langsung melaporkan ke dirinya,” ungkap Bambang Irawan.
Atas kejadian ini, keponakan korban kehilangan satu buah handphone merk Vivo Y12 warna Aqua Blue dengan total kerugian Rp2 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Bambang Irawan berharap dengan laporan polisi pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Bambang Irawan.
Sementara, anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana pencurian biasa (Curbis) dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.
Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.