Momentum Harga Minyak, SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS

0 16

Jakarta | Sriwijayaterkini.co.id – 14 Maret 2022. Harga minyak dunia naik dengan cepat di awal tahun 2022. Menyikapi momentum kenaikan harga minyak serta dalam rangka melakukan akselerasi program kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2022, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menyelenggarakan CEO Forum 2022 di Jakarta (16/3) yang diselenggarakan secara hybrid (offline dan online).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro menyampaikan untuk mengawal realisasi program work, program & budget (WPnB 2022) yang jauh lebih besar dan masif dibandingkan tahun lalu, SKK Migas akan mengadakan CEO Forum 2022 di awal tahun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan di kuartal 3. “Komitmen dan kesepakatan dalam WPnB 2022 harus dikawal dengan serius, hal ini yang mendasari SKK Migas mempercepat pelaksanaan CEO Forum yang sebelumnya dilaksanakan di bulan September, menjadi di di awal tahun, yaitu tanggal 16 Maret 2022”.

“Terlebih terdapat momentum kenaikan harga minyak yang sangat cepat, sehubungan dengan kekhawatiran pasokan global karena adanya situasi geopolitik dunia yang sedang memanas saat ini. Sehingga harga minyak dunia sempat menembus angka US$ 125 per barel, atau rekor tertinggi sejak tahun 2014”, kata Rinto.

“Momentum ini harus dimanfaatkan betul dengan keseluruhan program kerja dalam W,PnB 2022 dapat dieksekusi semuanya, syukur-syukur dari hasil CEO Forum 2022 nantinya ada KKKS yang menambah investasi, yang artinya ada penambahan program kerja sehubungan dengan arus pendapatan KKKS yang meningkat”, ujar Rinto.

Lebih lanjut Rinto menambahkan, bahwa dengan program kerja yang masif di 2022 akan ada berbagai tantangan dan kendala. Semisal, ketersediaan rig dan pengaturan jadwalnya. Tentu akan menimbulkan tantangan tersendiri ketika rencana pemboran sumur pengembangan di tahun 2022 meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2021, artinya dibutuhkan rig dalam jumlah yang lebih besar.

“Mencari rig tentu tidak mudah, apalagi negara lain tentu juga akan menggenjot produknya migas sehingga membutuhkan rig. Namun dengan koordinasi dan sinkronisasi jadwal, termasuk didalamnya adalah pelaksanaan kontrak bersama penggunaan rig oleh beberapa KKKS. Selain itu, bagaimana mensinkronkan jadwal pemboran, memastikan faktor non teknis seperti perizinan, pembebasan lahan dan lainnya sudah clear and clean”, terang Rinto.

“Melalui CEO Forum 2022 diharapkan setiap KKKS yang memiliki kendala dapat disampaikan, ataupun memiliki masukan dan best experience dapat disampaikan pula sehingga menjadi lesson learn bagi KKKS lainnya. Adapun bagi SKK Migas, melaui CEO Forum 2022 maka dapat melakukan identifikasi hal-hal yang menjadi bottleneck dan segera dapat dilakukan langkah penyelesaiannya”, pungkas Rinto.

Seiring mulai membaiknya perekonomian dunia dan nasional serta mulai terkendalinya wabah Covid-19, diperkirakan permintaan minyak dan gas akan beranjak naik. KKKS menyikapi hal ini dengan target program kerja pada WPnB 2022 dengan program yang lebih masif. Hal ini nampak dari target pemboran yang diperkirakan mencapai 890 sumur pengembangan yang terdiri atas 790 sumur pengembangan hasil WPnB dan 100 potensi sumur pengembangan dari program filling the gap (FTG). Rencana program sumur eksplorasi mencapai 42 sumur atau lebih tinggi dibandingkan 2021 yang sebanyak 28 sumur. Rencana survei seismik 2D sepanjang 3.539 km dan seismik 3D sepanjang 4.339, yang lebih panjang dibandingkan tahun 2021 yang realiasi survei seismik 2D sepanjang 2.635 km dan seismik 3D sepanjang 1.190 km. Untuk program workover ditahun 2022 mencapai 581, sedangkan well service sebanyak 29.582

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.