Modus Pelaku Sodomi Bocah di Palembang Diimingi-imingi Memberikan Ilmu Kebal

0 18

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Seorang pria berinisial HN (26), Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

HN ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial FL (13) yang masih tetangganya sendiri, dengan cara disodomi.

Aksi HN ini diketahui di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya di tepian sawah pada Rabu 14 Desember 2022, malam.

Dihadapan petugas HN mengatakan, awalnya dirinya mengajak dan meyakinkan korban untuk memberikan ilmu kebal.

Kemudian, korban pun langsung mau dan berjalan bersama pelaku menuju ke semak-semak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu usai, sampai TKP pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau carter dan mengancam korban.

“Dibawah ancaman inilah korban dipaksa untuk melakukan oral seks dan korban langsung di sodomi,” jelas tersangka HN.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial HN (26), Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

HN ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial FL (13) yang masih tetangganya sendiri, dengan cara disodomi.

Aksi HN ini diketahui di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya di tepian sawah pada Rabu 14 Desember 2022, malam.

Saat kejadian, korban sedang bersama seorang temannya lalu diajak pelaku ke tempat sepi.

Teman korban, sempat ingin ikut tetapi dicegah oleh pelaku. Di TKP, korban langsung diancam menggunakan pisau, sembari dipaksa menuruti kemauan pelaku. Setelah itu, Korban pun langsung dicabuli.

Korban FL didampingi ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ibunya mengatakan, awalnya kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang ke rumah tanpa membawa handphone.

“Lalu korban ditanya kenapa handphone-nya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh pelaku,” kata ibu korban, Kamis 15 Desember 2022.

Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan pelaku melakukan pelecehan seksual dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.

“Ya pak, anggota kami masih mendalami. Karena korban belum bersedia diambil keterangan masih dalam keadaan sakit dan saksi masih belum datang,” singkatnya. (Rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.