Mantan Napiter Asal Muara Enim Ini Sudah Akui NKRI
PALEMBANG | Sriwijayayerkini.co.id – Dengan mencium bendera Indonesia dan membacakan ikrar, mantan Napiter berinisial B yang terlibat dalam penangkapan oleh Densus 88 anti teror pada tahun 2017 akhirnya telah mengakui NKRI di hadapan para tamu undangan.
Diketahui bila napiter tersebut telah bebas sejak tahun 2020 yang lalu dan secara keinginannya sendiri mengakui NKRI tanpa dorongan orang lain.
“Ya saya benar saya bener-benar mengakui NKRI atas kemauan saya sendiri,”katanya
Ia menyampaikan bahwa niat tulus dari mantan Napiter berinisial yang telah meninggalkan baiat terdahulu dan kembali kepada NKRI dan Pancasila merupakan berkah indah di bulan suci ramadhan yang perlu kita syukuri bersama.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Sumsel, kesbangpol Sumsel, MUI Sumsel dan Polres Muara Enim yang telah mensuport terlaksananya kegiatan ini.
Pria asal Muara Enim tersebut telah berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila menyatakan keinginannya untuk kembali didasari atas dorongan batinnya agar lebih tenang dalam menjalani kehidupannya di masyarakat setelah melepas baiatnya terdahulu.
Acara ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel, Romi Apriansyah, Kesbangpol Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin.
“Pihak MUI kembali dia(B) ke pangkuan NKRI sama seperti umat muslim lainnya. Islam tidak mengajarkan tidak ada yang mengajarkan jihad bunuh diri. Mudah mudahan dengan kembalinya dia kepada ibu pertiwi dapat memberikan pengaruh baik bagi lainnya,”Kata Komisi Dakwah Provinsi Sumsel H Muhammad Yamin. (Rus/rill)