KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus CSR BI
JAKARTA, sriwijayaterkini.co.id – Belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi dana kepedulian sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia bukan merupakan kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya nanti ada waktunya, Ada saatnya nanti segera ditetapkan (tersangka)” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Kamis (1/5/2025).
Ia mengatakan tidak ada kendala yang dialami KPK dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
“Sampai dengan hari ini tidak ada (kendala). Itu kan merupakan sprindik yang sudah dibuat pada saat kami belum masuk. Ya, sehingga ada beberapa hal, tentu kami akan melanjutkan ya, mengkaji apa semuanya, untuk kemudian saatnya nanti penyidik khususnya direktur penyidikan dan kedeputian penindakan melakukan pembahasan, ada waktunya,” pungkas Setyo.
Sebagai informasi penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025 hingga Kamis, 6 Februari 2025.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Dikutip : https://teropongnews.com/2025/05/kpk-segera-tetapkan-tersangka-kasus-csr-bi/