Kirim BPKB dan STNK Melalui Express Palembang, Malah Jadi Buku Bacaan Rumah Tangga
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Kurnia Efrida Yanti (41) warga Jl Talang Keramat Perumahan Tara Residen Blok K17 melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban Kurnia Efrida Yanti lantaran telah kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor milik kakaknya sendiri.
Kehilangan ini terjadi di PT Kiki Ratu Intan Express Jl Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Jum’at 2 Desember 2022 sekitar pukul 14.43 WIB.
Sebelum kejadian, korban mengirim BPKB dan STNK motor milik kakaknya yang berada di Muara Bungo Jambi melalui salah satu PT Kiki Ratu Intan Express.
Kemudian, setelah tiga hari sampai ditangan korban isinya berupa buku bacaan rumah tangga, bukannya barang BPKB dan STNK.
“Saya sempat bertanya ke pihak PT Kiki Ratu Intan Express ini. Malah mereka minta mengembalikan uang ongkos kirim 10 kali lipat. Saya tidak terima karena untuk mengurus dokumen itu saja bisa sampai jutaan. Saya hanya mau BPKB dan STNK itu kembali,” kata Kurnia Efrida Yanti kepada wartawan, Jum’at 9 Desember 2022.
Kurnia Efrida Yanti menambahkan, sebelum barang sampai dirinya sempat diperlihatkan map yang berisi berkas oleh sang kakak. Dari situ dirinya melihat ada kejanggalan pada map tersebut.
“Kejanggalan yang saya lihat seperti ada bekas sobekan perekat pada map dan tulisannya agak pudar,” ujar Kurnia Efrida Yanti.
Laporan Kurnia tentang dugaan penggelapan 372 telah diterima dengan nomor LPN/88/XII/2022/SPKT. (Rus)