Ketua Fraksi PKB Kota Palembang Sutami Ismail: Penempatan Kepala Sekolah Jangan Asal, Harus Sesuai Aturan dan Sesuai Syarat

0 27

Palembang, sriwijayaterkini.co.id,  -Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang H.Sutami Ismail ,SAg meminta Pemkot Palembang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk lebih selektif dalam menunjuk jabatan kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Palembang.

 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang H.Sutami Ismail ,SAg mengatakan, saat ini kegiatan pendidikan menjadi sorotan terutama calon-calon kepala sekolah di lingkungan pemerintah kota Palembang.

“Harapan Kita Walikota Palembang melalui Dinas pendidikan untuk lebih selektif dalam menentukan calon-calon kepala sekolah di kota Palembang ini. Karena ada beberapa syarat ada peraturannya dalam hal ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Sutami menjelaskan, syarat bakal calon kepala sekolah berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 diantaranya memiliki kualifikasi paling rendah S1 atau D IV, memiliki sertifikat pendidik, memiliki pangkat paling rendah IIIC, memiliki hasil kinerja guru dengan predikat baik selama 2 tahun, pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun dan masih banyak syarat lainnya.

“Jadi jangan serampangan pemerintah kota dalam menentukan kepala sekolah baik di sekolah-sekolah SD maupun di sekolah SMP. Karena fungsi dari sekolah itu mencerdaskan anak bangsa. Kalau calon kepala sekolah atau kepala sekolah itu sendiri tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.

“Bagaimana muridnya cerdas kalau asal bapak senang dalam menempatkan guru yang di tunjuk menjadi Kepala sekolah seharusnya profesional. Jika orang yang sudah memenuhi syarat kenapa tidak direkomendasikan?,” tambah Sutami.

Sutami berharap kedepan kota Palembang dari segi pendidikan ada kemajuan apalagi banyak sekolah kepala sekolah itu yang PLT.

“Kita berharap kepada saudara Walikota dalam menempatkan posisi kepala sekolah harus profesional sesuai aturan dengan harapan kualitas pendidikan di kota Palembang bisa meningkat. Jadi jangan serampangan,” tegasnya.

Lebih lanjut Sutami mengungkapkan, saat turun ke lapangan, ada temuan dalam hasil reses.

“Kami sangat yakin dinas pendidikan sendiri itu tahu syarat menjadi kepala sekolah itu apa,” ucapnya.

“Bisa jadi penunjukannya itu karena ada unsur kedekatan. Seharusnya penempatan kepala sekolah itu harus profesional. Kita murni dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas murid harus lebih diperhatikan. Karena generasi kita harus diutamakan kualitas pendidikannya,” tandasnya. (YL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.