Kasus Pencurian Listrik oleh Warga di Wilayah PLN UP3 Palembang Terjadi Selama Bertahun-Tahun
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Kasus pencurian aliran listrik PLN di wilayah PLN UP3 Palembang berlangsung selama 4 tahun lebih. Kasus pencurian aliran listrik tersebut terjadi di Jalan Jakabaring Lrg Harapan Nomor 69 RT 023 RW 006 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring.
Salah seorang seorang warga AB mengatakan, kasus pencurian aliran listrik itu di atas tiang listrik di tempat BTA ada tiang langsung dari tiang itu ke plafon dan dari plafon itu ada yang di dekat dapur itu MCB cadangan. Bila ada PLN dimatikan MCB itu dihidupkan MCB yang asli.
“Kalau petugas PLN datang hidup lampu matikan MCB meteran berarti maling.
Itu untuk lokasinya di di jalan Jakabaring Lorong harapan RT 23 RW 006 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring,” ujarnya.
AB menerangkan, tempatnya itu rumah plus gudang kopi. Da gudang kopi itu ada dinamo gorengan. “Itu meterannya maling kemudian ada meteran lagi token 900 tapi isinya 2.200 untuk di pabrik juga, tapi listriknya itu maling tapi NCB nya maling di dalamnya itu 2.200 watt tapi itu 900 watt,” katanya.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak rumah dan pabrik kopi di Jalan Jakabaring Lrg Harapan Nomor 69 RT 023 RW 006 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring. Saat di konfirmasi melalui Whats Apps tidak memberikan jawaban apapun.
Manager PLN UP3 Palembang Triyono saat dikonfirmasi via Whats Apps menuturkan, untuk informasi tersebut sudah kami tindaklanjuti dilakukan pemeriksaan dengan hasil ditemukan pelanggaran.
“Pelanggan telah melakukan pembayaran tagihan susulan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya singkat. (YL)