Kasus Menurun 5 Persen, Kasatresnarkoba Polres Banyuasin Imbau Masyarakat Jangan Sekali-kali Dekati Narkoba
Banyuasin | Sriwijayaterkini.co.id – Perang terhadap narkoba, program utama Pemerintah pusat untuk seluruh rakyat Indonesia yang tidak main-main terhadap pelaku penyalah guna barang haram tersebut.
Perlahan tapi pasti, walau tak banyak tapi rutin, inilah yang dibuktikan Polres Banyuasin saat melakukan Press release yang kesekian kalinya di akhir tahun 2021 di halaman Mapolres Banyuasin, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik MH mengatakan, bahwa prestasi yang telah di capai harus selalu ditingkatkan.Tahun ini untuk kasus narkoba mengalami penurunan sebanyak 124 perkara dengan jumlah 159 tersangka.
Prestasi di akhir tahun 2021 sungguh pencapaian yang layak di acungi jempol dan tidak kalah baik dari tahun sebelumnya.
Kompaknya tim pimpinan AKP Jatra Tunggal Kasat Narkoba bersama anggota telah berhasil mengamankan dua tanaman ganja, pil ekstasi sebanyak 229 butir dan sabu 688,69 gram.
“Hasil yang didapat tidak banyak, semoga dapat menyelamatkan ribuan nyawa utamanya generasi penerus yang menjadi korban,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Jatrat Tunggal mengakui adanya penurunan hasil tangkapan tahun ini, jika tahun 2020 terdapat 130 perkara yang diungkap, maka tahun 2021 turun menjadi 124 perkara dengan total 159 tersangka. Jadi ada penurunan sekitar 5 persen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali mendekati narkoba, apalagi merasa penasaran dan coba-coba, terutama untuk generasi muda. Karena hal tersebut dapat merusak diri dan menghancurkan masa depan, tetap lakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat,” ujarnya. (Denny)