Kapolres Lubuklinggau Takziah Sebagai Bentuk Permintaan Maaf atas Kelaukan Anggotanya
Lubuklinggau | Sriwijayaterkini.co.id – Saat menjalani proses hukum, terduga pelaku tindak pidana meninggal dunia di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/3/2022).
Mendengar kabar tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, S.I.K., M.H. saat itu sedang melaksanakan serah terima jabatan di Polda Sumsel, langsung menuju ke rumah duka untuk silaturahmi, takziah dan memberikan bantuan.
Dijelaskan Kapolres AKBP Harissandi, S.I.K., M.H. “saya sedang sertijab di Polda, untuk jabatan Kapolres Lubuklinggau menggantikan Kapolres lama AKBP Nuryono, S.H.S.I.K., M.H. mendengar kabar itu, saya langsung meluncur k Lubuklinggau langsung ke rumah duka, sebenarnya besoknya, saya ada kegiatan Gelar Operasi di Polres Muara Enim, namun seizin Kapolda saya tidak mengikuti kegiatan Gelar Operasi tersebut untuk langsung silaturahmi ke kediaman rumah duka,” tutur Kapolres.
Saat itu, Rabu (16/2/2022) masih dilaksanakan takziah di rumah duka, Kapolres mengikuti takziah, menyampaikan permohonan maaf baru dapat hadir mengingat baru saja menyelesaikan acara serah terima jabatan di siang harinya di Polda Sumsel.
Dalam Silaturahminya, Kapolres Lubuklinggau juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga Alm. Hermanto, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini, tidak pandang bulu sekalipun itu anggotanya.
“Saya sampaikan kepada keluarga Alm. Hermanto khususnya kepada istri Almarhum bahwa permasalahan ini akan saya tidak tegas, yang salah tetap akan saya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalipun itu anggota saya sendiri. jika nanti ibu (istri alm. Hermanto) ada hal-hal yang perlu ditanyakan ataupun disampaikan tidak perlu segan-segan langsung saja hubungi saya. “ucap Kapolres
Diakhir takziah Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, S.I.K., M.H. memberikan santunan kepada Istri Alm. Hermanto, dan menekankan kembali jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait proses hukum atas meninggalnya Alm. Hermanto, dapat langsung menghubungi Kapolres.
Beberapa hari berikutnya tepat di hari Selasa (22/3/2022) istri Alm. Hermanto mendatangi Polres Lubuklinggau untuk silaturahmi dengan Kapolres dan menanyakan perkembangan proses hukum atas meninggalnya Alm. Hermanto.
Hal ini disambut baik oleh Kapolres Lubuklinggau di ruang kerja Kapolres dan di jelaskan bahwa terhadap anggota Polsek Lubuklinggau Utara sudah dilakukan pemeriksa dalam proses hukum oleh bid propam selanjutnya terhadap ybs sudah di nonaktifkan dari jabatannya.
“Kita sudah nonaktifkan anggota yang terperiksa termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara telah di nonaktifkan,” jelas kapolres
(***.