Kadinkop UMKM Muba Lapor ke Polda Sumsel, Merasa Difitnah Lecehkan Anak Buah
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id : Merasa tak dilakukan dan juga nama baiknya dirusak Drs Irwan Sazili yang merupakan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) lakukan pelaporan balik ke SPKT Polda Sumsel.
Pelaporan pencemaran nama baik itu, dimulai dari laporan yang dibuat tenaga pendamping Dinkop UMKM Muba terhadap Irwan Sazili dengan dugaan melakukan aksi pelecehan.
Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hj Titis Rachmawati,SH,MH, Irwan melaporkan Yn (26), yang berstatus sebagai tenaga pendamping pada Dinkop UKM Muba.
Laporan dilayangkan ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (20/5/2024) lalu.
” namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual. Baik di media sosial maupun di media online yang ada di Muba dan Palembang,” sebut Titis kepada awak media, Rabu (22/5/2024).
Baca juga :Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116
Sebab menurut Titis, kliennya itu tidak pernah melakukan tindak pelecehan terhadap YN (26).Dengan penyebarluasan berita hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba, Titis menyebut secara psikis kliennya dan keluarga besar termasuk dirinya merasa sangat terganggu.
“Kami sangat sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggungjawab itu” keluh Titis.Pertemuan Kadinkop UMKM Muba itu dan YN itu terjadi pada saat kejadian di hari Rabu (15/5/2024) siang sekitar pukul 12.30 WIB kliennya, memanggil Ys untuk meminta laporan kegiatan diskusi di hotel di Palembang sehari sebelumnya.
“Klien kami meminta laporan karena akan dilaporkan kepada Bupati pada saat itu. Yn masuk ke ruangan dan keluar sekitar lima menit setelahnya,” akunya.
Baca juga : Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi ‘Siada Baja’, Karo Ada Slog Polri Brigjen Hery Santoso Kunjungi Polda Sumsel
Namun, tiba-tiba keesokan harinya, Kamis (16/5/2024) kliennya dikagetkan dengan adanya laporan Yn ke Polres Muba. Laporan terkait dugaan terjadinya tindak pelecehan seksual dengan terlapor Irwan.
“Dalam laporan itu klien kami disebutkan telah memegang tangan, pipi hingga menyebutkan kata-kata sayang. Padahal semua itu tidaklah benar dan klien kami telah bersumpah akan hal itu. Termasuk juga telah memberikan klarifikasi ke Inspektorat kabupaten Muba,” akunya.
Titis berharap agar laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil Yn sebagai terlapor.
Sementara itu, Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel ini melainkan untuk memulihkan nama baiknya.
“Nama baik serta harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Sementara saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ucap Irwan dengan mata berkaca-kaca saat ditanya awak media, Rabu (22/5/2024).
Dikonfirmasi terkait laporan Irwan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM mengaku saat laporan korban telah diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Dirreskrimum Polda Sumsel.
“Laporannya dikatakan ke Ditreskrimum, masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi ya,” sebut Kombes Sunarto yang dikonfirmasi, Rabu (22/2024) siang