Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Musi Tahun 2021

0 28

Banyuasin | Sriwijayaterkini.co.id – Dalam rangka apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Wakil Bupati , H. Slamet Sumosentono, SH. pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi Tahun 2021 Kamis (06/05/2021) pagi, dihadiri oleh segenap unsur forkopimda Banyuasin, pejabat TNI, Polri, tenaga kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya di Halaman Mapolres Banyuasin.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 terkait pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 Hijriyah menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan perjalanan mudik. sebanyak 81 juta orang. Namun, setelah diumumkannya larangan mudik, hanya terdapat 7% atau sebanyak 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.

“Kegiatan Operasi Ketupat Musi 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.” Ujar Wakil Bupati.

Selain itu, menurut Wakil Bupati Banyuasin, peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi pada saat hari raya Idul Fitri sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Kepada pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19, Wakil Bupati menegaskan untuk melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium”.

“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam operasi Ketupat 2021 adalah upaya kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dengan tetap melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.” Tutur Pak De Slamet panggilan Akrab Wakil Bupati Banyuasin

Sebelum mengakhiri amanat, Pak De  mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.

“Melalui operasi ketupat ini, saya harap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya covid-19. saya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H kepada seluruh umat muslim yang merayakan.” Pungkasnya.

Senada Kepala Dinas Perhubungan, Drs Antoni Liando, M.Si menyampaikan, dalam rangka pengamanan idul fitri, apel ini merupakan bentuk kesiapan penyekatan dan menindaklanjuti SS satgas nasional nomor 13 tahun 2021. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

“Jangan mudik, semua perbatasan sudah disekat, Muba-Banyuasin, Palembang-Banyuasin, Muba-Linggau dan Wilayah lain sudah disekat. Untuk di dalam Banyuasin, penyekatan dilakukan di perbatasan antara KM 12, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Betung, Pelabuhan Tanjung Api-Api,ujar Antoni. Jaga diri, jaga kesehatan dan jaga keluarga, gunakan masker, jaga jarak dimasa pandemi ini,” katanya.

Giat ini dilakukan untuk menekan lajunya penyebaran covid 19 agar tidak meningkat

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKPB Imam Tarmudi, SIK., MH menyampaikan, polres Banyuasin sudah melakukan langkah-langkah yang konkrit dalam rangka antisipasi kegiatan-kegiatan rutin, yang disebut kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi ketupat yang kaitannya dengan penyebaran covid-19.

“Penugasan tenaga kesehatan dan satgas covid di tingkat Polsek juga sudah kami kerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Kami akan lakukan pemeriksaan mulai dari rapid sampai dengan isolasi mandiri jika diperlukan.” ujarnya

Ia menambahkan, sejauh ini Personil Polsek jajarannya hingga Polres telah dikerahkan, Pos pendekatan dan pos pengaturan juga sudah didirikan dalam operasi ketupat ini.

Berikut, 38 Pos Penyekatan antar Kabupaten atau Kota di Sumatera Selatan

Palembang – Banyuasin di km 12.

Palembang – Ogan Ilir di Kertapati,

OKUT – OKI di Desa cempaka, Tanjung Lubuk, Lempuing.

OKUT – OKU Di Desa Minang baru,

OKUS – OKUT di Simpang Martapura,

Pagaralam – Lahat di Depan kantor Dinas perhubungan,

Lahat – Empat Lawang di Kikim barat.

Lahat – Muara Enim di Kota Agung.

Lahat – Pagaralam di Muara Siban,

Mura – Empat Lawang di Simpang gegas,

Mura – Muba di Muara lakitan, Sanga desa.

Mura – Muratara di Bukit beton,

Muratara – Mura di Desa Karang jaya,

Muba – Banyuasin di Rambutan, Tugu polwan Betung,

Muba – Mura di di Sanga desa,

Muba – Palembang di TAA,

PALI – Muara enim di Desa Talang ubi, Prabumulih – Muara enim di Desa kemang,

Prabumulih – OKU dI Tugu Tani,

Ogan ilir – Palembang di Lorok Indralaya utara.

Ogan ilir – OKI di Tanjung Raja.

Muara enim – OKU di Simpang Meo,

Muara enim – Pali Prabumulih di Belibing,

Empat Lawang – Lubuk linggau di Talang gunung,

Empat lawang – Mura di Depan Polsek Tebing tinggi Pasar.

” Kami akan bergabung dengan jajaran porkopimda untuk mengecek pos-pos tersebut, termasuk jalur-jalur tikus yang kemungkinan akan dilalui para pemudik, Semoga dengan diadakan Operasi Ketupatnya ini akan memberilan rasa aman kepada Masyarakat, patuhi Protokol Kesehatan, mencuci tangan, Pakai masker, jaga jarak, jangan berkerumun dan tidak mudik. Bila masih ada yang nekat melanggar terpaksa kami kenakan dengan UU Kesehatan,” pungkasnya.

 

Laporan : Rilis Resmi SMSI Banyuasin

Leave A Reply

Your email address will not be published.