Jakor Sumsel Akan Gelar Aksi Demonstrasi Terkait Dugaan Korupsi Oknum Dinas Pertanian OKU Timur
OKU Timur | Sriwijayaterkini.co.id – Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan akan melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pada kegiatan areal tanam (cetak sawah) pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur tahun 2021 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kordinator Jakor Sumsel, Fadrianto, SH mengatakan, aksi akan dilakukan dalam waktu dekat sekaligus akan menyampaikan pengaduan terkait proyek paket cetak sawah dengan membawa data yang sudah dikumpulkan.
“Ya, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi. Hal ini dilakukan agar dugaan proyek cetak sawah ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Kasus dugaan korupsi cetak anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBB) dengan pagu sebesar Rp 960 juta, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta.
Dalam kasus ini, jelas Fadrianto, Jakor Sumsel menduga bahwa perencanaan pada Kegiatan areal tanaman pangan tidak mendapatkan pengawasan secara baik, sehingga berdampak pada rendahnya kualitas pekerjaan yang dilakukan dan berdampak pada kerugian keuangan negara.
“Kami melihat bahwa pekerjaan tesebut dilakukan tidak sesuai standar spesifikasi. Realisasi Fisiknya tidak sesuai dengan realisasi keuangan yang ada pada kegiatan perluasan areal tanaman pangan atau cetak sawah,” jelasnya.
Sementara, menanggapi adanya dugaan korupsi pada cetak sawah tersebut, Kabid Sapras Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur, Niswaturrohmah, STP mengatakan, pengerjaan cetak sawah sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja.
“Secara lengkap sudah dibangun saluran pembuang, saluran tersier, land clearing. Semua sudah dikerjakan, adapun ada lahan yang tidak siap tanam, itu karena petaninya terlambat tanam. Saat kondisinya menyemak kembali pembukaannya tidak berat karena sudah digarap,” katanya.
Ia menegaskan, lahan yang sudah dicetak sawah sudah siap tanam semua, seluas 60 hektar tidak ada yang tidak siap tanam. Ini dana aspirasi DPRD, tanah seluas 100 hektar itu milik masyarakat, yang masuk anggaran 60 hektar.
“Satu hektar itu dianggarkan Rp 16 juta. Lahan cetak sawah itu sudah diserahkan terimakan ke kelompok tani. Harus dibersihkan kembali tapi tidak berat karena sudah garap,” pungkasnya.
(FR)