benner bengkulu

Implementasikan UU 5/2014, Pemkab OKU Selatan Gelar Uji Kompetensi Assesment Calon Pejabat Tinggi Pratama

0 4

OKU Selatan | Sriwijayaterkini.co.id – Mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., menghadiri Pembukaan pelaksanaan uji kompetensi assesment calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Senin (13/02/2023).

Pada kesempatan ini, Sekda mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini serta berterimakasih kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Salah satu dari kegiatan ini yaitu untuk memetakan kompetensi calon pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan. Untuk itu, lanjut Sekda, melalui ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab OKU Selatan ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar.

“Sesuai amanat UU Nomor 5 disebutkan promosi jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara terbuka dan harus memenuhi standar yang telah ditentukan diantaranya meliputi uji kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas dan kecakapan berupa tingkat penguasaan tugas dan pekerjaan serta persyaratan lain yang diperlukan,” ungkapnya.

Kepada para peserta uji kompetensi assessment, Sekda berharap agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik dari awal hingga akhir.

Tampak hadir mendampingi Sekda OKU Selatan dalam kesempatan ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Selatan.(mita)

Leave A Reply

Your email address will not be published.