Herman Deru : Masyarakat Butuh Literasi, Bayar Pajak Merupakan Kewajiban Jangan Dijadikan Sebagai Beban
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumsel sehingga kepatuhan dalam membayar pajak mencapai target.
Hal itu dikatakan Herman Deru saat menyampaikan sambutanya pada kegiatan pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi dan sekaligus menyampaikan bukti eletronik SPT bertempat di aula Lantai 5, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel di Palembang, Kamis (10/3).
“Ini berhasil didalam program kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi patuh sehingga targetnya tercapai mencapai target. Meskipun angka kepatuhan Sumsel di atas rata-rata 105 persen ini sudah luar biasa meski dimasa pandemi,” ucapnya.
Menyinggung apa yang disampaikan oleh Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah, meskipun pajak sesuatu yang sering masyarakat dianggap beban masyarakat tapi dibalik itu adalah sebagai kewajiban dimana dalam pembayaran pajak itu memberikan manfaat dan kontribusi pada negara dan daerah.
“Masyarakat kita butuh literasi, bahwa membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara, dan jangan dijadikan beban,” tuturnya.
Karena itu Bapak Pembangunan Sumsel itu menyampaikan idenya sebagai terobosan, dengan menjadikan Sumsel sebagai contoh meliterasi wajib pajak semenjak dari usia sejak dini. Artinya lanjutnya sejak dini anak-anak harus diingatkan bahwa pajak itu bukan beban melainkan berkontribusi terhadap pembangunan negara atau daerah.
Untuk itu, Herman Deru meminta kepada Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumsel secara komperensif agar literasi terhadap kewajiban pajak masuk dimuatan lokal mulai dari tingkat PAUD hingga pada tingkat perguruan tinggi.
“Mari kita kerjasama dan undang semua stakeholder pendidikan mulai dari tingkat paud sampai dengan perguruan tinggi sehingga anak-anak di usia pertumbuhan sudah tau ini kewajiban. Gak papa Sumsel ini menjadi contoh,” ucapnya.
Dia juga menyarankan agar dibuatkan buku tabungan pajak yang diberikan kepada pengusaha – pengusaha konvensional beiringan dengan saat menerima kartu NPWP.
Sebelum mengakhiri sambutanya Herman Deru mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk membiasakan diri agar menjadikan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan membayar pajak menjadi andil dalam membangun negara dan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah mengatakan, pajak adalah amanah kepada seluruh warga negara bukan semata – mata beban kepada masyarakat tapi hal itu sebagai wujud cinta kepada negara.
Menurutnya Peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak sangat penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. “Seyogyanya atau idealnya ada korelasi positif antara peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak. Mengingat peran pajak lebih dari 70% dari penerimaan Negara dalam APBN, pencapaian realisasi penerimaan akan sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil untuk daerah,” katanya.
Dia menyebutkan di tahun lalu pencapaian penerimaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel mencapai 102,87 persen. Dan untuk Sumsel mencapai 105,19 persen, ini luar biasa dengan pertumbuhan 20,6 persen.
“Untuk target penerimaaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel di tahun 2022 meningkat 0,6 persen menjadi Rp. 15,5 triliun yang mana sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp. 5,41 triliun. Kami masih meyakini bahwa kami bisa mencapai 100 persen,” tutupnya.
(***)